“Karena kan selama ini jabatan itu identik dengan jual-beli, penempatan berdasarkan kedekatan, apalagi isu yang berkembang kan kondisinya banyak menuai pertanyaan. Jadi harus dikawal dewan, bukan ikut nitip nama pesanan, tapi benar-benar diawasi agar sesuai ketentuan dan harapan publik,” ungkapnya.(igi)