Dia menyarankan Pj wali kota menimbang kembali namun bergerak cepat mengurai persoalan klasik.
Sebab, di era kepemimpinan sebelumnya, sedinamis apapun pergeseran yang dilakukan kepala daerah tidak terlalu memicu kegaduhan apalagi sampai menjadi perbincangan di berbagai simpul warga.
“Kita meyakini, dengan kredibilitas beliau tentu mampu menciptakan iklim birokrasi daerah lebih baik. Saran saya, kalau pun mau menggeser, berfatwa kepada nurani sendiri atau menimbang masukan dari pihak-pihak yang mereferensikan hal objektif.
Baca Juga:Aksi Mahasiswa Berbuah Kecewa, Pj Wali Kota Tak Mau Terima Massa di Bale KotaWabup Ciamis Ingatkan Siswa Baru Jangan Cengeng, Orang Tua Diminta Selalu Tabayun
“Sebab, kegaduhan isu pergeseran ini rentan mengganggu efektivitas kerja birokrasi, dan prioritaskan mengisi hal yang urgent seperti banyak kursi kosong, ada yang belum definitif, selagi mengevaluasi yang perlu dievaluasi,” beber Asep.
Sementara itu, Sekretaris IKA PMII Kota Tasikmalaya Miftah Farid mewajarkan isu itu berkembang. Sebab, pasca evaluasi pejabat eselon II beberapa bulan lalu, tindaklanjut kebijakan penyegaran berlarut terlalu lama.
“Pemkot harus bijak menyikapi fenomena ini. Kalau agendanya belum jelas jangan dulu publikasikan, sehingga tidak jadi bola liar dan ada yang berkepentingan memanfaatkan situasi,” tuturnya.
Selain itu, kata dia, baik fenomena ini kebocoran atau pun isu sekalipun sudah menjadi asumsi dan konsumsi ditengah masyarakat. Ia menekankan Pj wali kota tegak lurus jangan sampai larut atau tergiring wacana tersebut sehingga mengabaikan aspek profesional dan proporsional dalam melakukan pergeseran.
“Apalagi sudah deklarasikan dengan berjanji akan profesional. Tidak lirik kanan kiri diluar masukan dari perangkat koridor hukum, analisa pansel dan pandangan normatif yang ditempuh, tidak politis,” papar Miftah.
Korda GMNU Kota Tasikmalaya itu menyarankan Pemkot pun memberikan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat. “Supaya, kegaduhan yang berkembang saat ini tidak terus meliar sehingga dengan mudah dimanfaatkan kepentingan tertentu,” tuturnya.
Tidak hanya Pemkot, DPRD pun diminta mengawal persoalan kebijakan rotasi-mutasi secara intens. Sebab, selain untuk memastikan kebijakan Pj wali kota konsisten sesuai ketentuan dan kriteria normatif, juga menangkal potensi-potensi intervensi dari luar.