Ia bercerita bahwa semasa sekolah pernah beberapa kali menerima hukuman berupa potong rambut oleh guru karena dinilai terlalu panjang. Hukuman diterima karena ia menyalahi aturan sekolah.
Sebab itu kepada para siswa baru ia mengingatkan untuk tidak mudah mengadu kepada orang tua sepanjang hukuman yang diberikan dalam batas kewajaran untuk mendidik dan menegakan aturan sekolah.
Yana juga dalam kesempatan itu menyerahkan anaknya yang baru pertama masuk ke SMPN 1 kepada pihak sekolah untuk di didik dengan baik. Sebagaimana mestinya.
Baca Juga:Kulit Bocah 8 Tahun di Ciamis Ini Melepuh 50 Persen Akibat Tersiram Air Bakso, Keluarga Nunggak Biaya Rp 6 Juta ke Rumah SakitGuru Harus Jadi Contoh dan Teladan Bagi Siswa dan Masyarakat Luas, Jangan Lakukan Hal Aneh-Aneh!
“Saya serahkan anak-anak untuk diberikan pendidikan dan pelajaran di sekolah. Jadi kalau salah, tolong luruskan sehingga betul-betul menjadi anak yang berpengetahuan dan berakhlakul karimah yang baik,” tandasnya.
Sementara, Kepala SMPN 1 Ciamis Wawan Hermawan menyampaikan bahwa setiap tahun sekolahnya menyediakan kuota 288 orang untuk sembilan rombongan belajar.
Masing-masing kelas diisi 32 siswa. Meski begitu ia mencatat jumlah pendaftar yang antre saat PPDB di sekolahnya mencapai 337 orang.
“Karena itu (pendaftaran) kita tutup lebih awal. Jadi yang tidak keterima diberikan kesempatan melanjutkan sekolah- sekolah lain yang membuka seperti SMPN 1 Ciamis,” paparnya.
Ia juga menyambut baik perhatian Wakil Bupati Ciamis yang datang langsung mengantar anaknya ke sekolah di hari pertama MPLS. “Jadi kita siapa saja yang datang disambut baik di sekolah untuk mengeyam pendikan yang sama,” pungkasnya. (isr)