TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Tiga jabatan dilelang, BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya mulai terima berkas pendaftaran.
BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya resmi mengumumkan membuka seleksi terbuka 3 jabatan kosong Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Adapun tiga jabatan dilelang yakni kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja.
Baca Juga:Pilkades Mekarjaya Kabupaten Tasikmalaya, Petahana Kepala Desa Kembali Mencalonkan: Ini Visi MisinyaCegah Bullying, Pemdes Sukamaju dan KPAID Kabupaten Tasikmalaya Sosialisasi melalui Pentas Badut Sulap
Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya Drs Iing Farid Khozin MSi mengatakan, ada kekosongan JPTP 3 harus diisi dengan melakukan open bidding.
Pihaknya sudah punya bahan atau calon hasil open bidding yang telah lulus dari dulu dilaksanakan oleh polda.
“Namun hari ini harus dibuka untuk penerimaan bagi mereka yang ikut open bidding untuk menjadi calon-calon pilihan pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/7/2023).
Iing menyebutkan bupati yang akan menggunakan JPT itu sendiri utnuk pelaksanaan organisasi di daerah. Jadi ini tahapannya sudah lama, pertama mengajukan permohonan izin kepada KASN dan BKN.
“Rekomendasi turun lalu membentuk pansel yang dipimpin oleh Pak sekda, setelah itu lapor kepada bupati dan membentuklah pansel yang sudah SK bupati dan hari ini rekomendasi dari pusat sudah ada, serta arahan dari pusat dan jadwal sudah ada,” kata dia, menjelaskan.
“Hari ini ada perbedaan, bahwa open bidding dilakukan oleh lembaga-lembaga yang sudah dapat rekomendasi dari BKN yang ada di Jawa Barat, yaitu Polda dan Kanreg. Setelah itu kita melakukan pengumuman. Bagi pendaftar dan kita seleksi administrasinya lanjut untuk dites di provinsi. Mungkin nanti kita di Gedung Kanreg, karena kita menggunakan BKN,” sambung dia.
Kata Iing menyebutkan, masing-masing jabatan harus lebih dari tiga pelamar. Kemudian, para pelamar juga bisa mengisi ketiga jabatan tersebut. Namun, nantinya juga mereka harus memasukan tiga proposal dan tiga kali testing. “Kalau pelamarnya kurang dari tiga orang, open bidding batal,” ucapnya, menjelaskan.