Soal Pembebasan Lahan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap, Ini Penjelasan Bupati Garut

Proyek jalan Tol Getaci, pembebasan lahan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap,
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan penjelasan soal perkembangan proyek jalan Tol Getaci didampingi Bupati Garut Rudy Gunawan saat menghadiri Silaturasep di Kabupaten Garut, Sabtu 15 Juli 2023. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

Namun, untuk proyek Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap termin 1, pengadaan lahannya akan berlangsung di 4 kecamatan di wilayah Garut Utara.

Ke 4 kecamatan itu adalah Kecamatan Banyuresmi, Kecamatan Leles, Kecamatan Leuwigoong, dan Kecamatan Kadungora. Di 4 kecamatan itu terdapat 17 desa yang terlintasi proyek jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap.

Pengadaan tanah proyek Tol Getaci di Kabupaten Garut telah dilaksanakan dan sampai ke tahap pembayaran Uang Ganti Rugi atau disingkat UGR.

Baca Juga:Andre Onana Bakal Merapat ke Man United, Inter Siap-Siap Kehilangan Kiper AndalanDicopot dari Kapten Man United, Harry Maguire Memendam Kekecewaan, Siapa Penggantinya?

Namun progres UGR baru menyasar Desa Leles dan Desa Kandangmukti di Kecamatan Leles, Desa Tambaksari di Kecamatan Leuwigoong, serta Desa Karangmulya di Kecamatan Kadungora.

Sekretaris Pengadaan Tanah Tol Getaci Kabupaten Garut Ukin Rukianah memaparkan, belum ada progres signifikan tentang pembebasan lahan Tol Getaci.

Itu karena dalam tahap pengadaan tanah Tol Getaci memerlukan waktu cukup lama. Namun saat ini telah ada 4 desa yang selesai mendapatkan UGR.

Ke 4 desa itu yaitu sebanyak 1 desa di Kecamatan Leuwigoong, 1 desa di Kecamatan Kadungora dan 2 desa di Kecamatan Leles. Adapun total luas lahan dari 4 desa itu yaitu 143.423 meter persegi.

Untuk rinciannya, menurut Ukin Rukianah, Desa Leles 5.628 meter persegi, Desa Tambaksari 1.283 meter persegi, Desa Kandangmukti 10.609 meter persegi, dan Desa Karangmulya 125.849 meter persegi.

Adapun soal nilai UGR dan harga tanahnya, Ukin Rukianah tidak dapat memastikan pasalnya yang punya kewenangan adalah tim appraisal (penilai). ”Itu kan appraisal yang menilai, kita sama PUPR tidak ikut campur,” ujarnya kepada Radartasik.id beberapa waktu lalu. (*)

0 Komentar