GARUT, RADARTASIK.ID – Bupati Garut Rudy Gunawan mengintruksikan Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kabupaten Garut menindak ASN indisipliner. Ini sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan para aparatur sipil negara.
Rudy Gunawan bahkan memberikan surat tugas khusus kepada kepala Satpol PP Kabupaten Garut untuk menindak para ASN indisipliner yang melanggar aturan itu.
”Saya minta ada penguatan disiplin. Saya akan membuat instruksi khusus kepada kasatpol PP, dalam rangka penegakan disiplin,” ucap Bupati Garut, Senin 17 Juli 2023.
Baca Juga:Silaturasep Sajagat, Gubernur Jabar Akan Beri Hadiah kepada Bayi Bernama Asep, Cegah Kepunahan, Berkumpul di Kabupaten GarutPersigar Garut Ingin Jadi Tuan Rumah Piala Soeratin U-17, Ini Alasannya
Kemudian soal berlalu lintas dan penggunaan kendaraan dinas. ”Mulai disiplin berlalu lintas, berpakaian, dan penggunaan kendaraan dinas,” kata Rudy Gunawan.
Bupati Garut menjelaskan, tidak akan marah-marah lagi ketika ada ASN indisipliner dalam segala hal. Maka dari itu, dia meminta ASN sadar meningkatkan kedisiplinannya.
”Saya mohon meningkatkan disiplin. Saya tidak akan marah lagi asal tingkatkan disiplin,” ujar Rudy Gunawan.
Pantau Tempat Karaoke
Rudy Gunawan juga meminta Satpol PP menindak tegas dan membinta ASN yang kedapatan berada di tempat karaoke atau sedang mabuk-mabukan.
”Kalau ada PNS yang seperti itu, tangkap basah. Nah ini harus dilakukan pembinaan,” kata Bupati Garut.
Bupati Garut menegaskan main-main di tempat karaoke dan mabuk-mabukan merupakan perilaku tidak terpuji dan melanggar peraturan. Apalagi yang melakukannya pegawai negeri sipil (PNS). ”Kita punya Perda Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anti Maksiat,” lanjutnya.
Sebelumnya, Rudy Gunawan juga menginstruksikan BKD memberikan hukuman bagi ASN yang tidak disiplin waktu. Seperti tidak hadir saat apel Senin. Kemudian terlambat saat pelaksanan apel. (*)