Digitalisasi Pajak Bapenda Jawa Barat Bisa Permudah Masyarakat, Sandang Status Wilayah Bebas Korupsi

Digitalisasi Pajak
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

”Kemudian kita harapkan PAD Jawa Barat porsinya sudah lebih besar untuk APBD yang menandakan fiskal kita ini sangat sehat,” ujar Gubernur Jawa Barat.

Untuk mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah, menurut Kang Emil, Bapenda Jawa Barat memiliki 6 pilar digitalisasi pajak di Jabar. Ke 6 pilar tersebut adalah Tax Data Integration, New Sipandu, Tax Awareness, New Sambara, Tax Center, dan Tax Appreciation.

Reward

Berkat kinerja mencapai digitalisasi pajak, Bapenda Jabar berhasil meraih beragam apresiasi dan penghargaan.

Baca Juga:Liverpool Diskon Harga Jual Thiago Alcantara, Lini Tengah The Reds Dirombak Total, Siapa yang Berminat?Siap-Siap! Pembebasan Lahan Tol Garut Berikutnya di 2 Kecamatan, 8 Desa Masuk Proyek Tol Getaci Termin 1

Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik mengungkapkan saat ini Bapenda Jabar telah mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi atau WBK.

Ada juga beberapa penghargaan lain seperti Penghargaan Pemerintah Daerah dengan Realisasi Peningkatan PAD Tahun 2020–2021 dari Kemendagri.

Kemudian Piagam Penghargaan Terbaik dalam Pembangunan Zona Integritas dari Inspektorat Jabar. Ditambah lagi Piagam Penghargaan Dukungan Terbaik dalam Reformasi Perpajakan Nasional dari Dirjen Pajak.

Pada 2023, Bapenda Jawa Barat menargetkan peningkatan pembayaran pajak melalui kanal digital.

”Sepanjang 2022, ada 741 ribu transaksi pembayaran pajak melalui digital di aplikasi dengan nilai penerimaan mencapai hampir Rp 700 miliar,” tutur Dedi Taufik.

”Nilai itu meningkat dari tahun 2021 yang sebesar Rp 500 miliar,” lanjut Kepala Bapenda Jawa Barat.

”Pada tahun ini (2023), Bapenda Jabar menargetkan pembayaran pajak kendaraan melalui digital bisa mencapai 10-20 persen dari total nilai pendapatan pajak,” ujar Dedi Taufik. (*)

0 Komentar