Albar menambahkan selain kebun dan sawah, ada juga kolam dan saung yang akan habis oleh proyek jalan Tol Getaci.
Dia menyebutkan ada sekitar 22 hektare lahan di Desa Margahayu yang terkena pembebasan lahan proyek jalan Tol Getaci. Adapun jumlah bidang tanahnya mencapai 272 bidang.
”Namun jika ditambahkan dengan sisa irigasi jadi 301 bidang dengan luas 22 hektare itu terbentang antara perbatasan Margahayu dan Margacinta serta Margahayu dan Sukamukti,” jelas Albar.
Baca Juga:Progres Pengadaan Tanah Tol Getaci di Kabupaten Garut, Ini Rincian Luas Lahan yang Telah DibebaskanTutup Ruang Pergerakan LGBT, Pemkab Garut Buat Peraturan Bupati, Ini Hal-Hal yang Dilarang
Dia menyebutkan Pemerintah Desa Margahayu belum memiliki agenda musyawarah yang membahas pembebasan lahan proyek jalan Tol Getaci dan UGR bersama para pemilik tanah.
Pemerintah desa masih menantikan pemberitahuan resmi dari BPN setelah data bidang-bidang tanah yang terdampak proyek jalan Tol Getaci diserahkan.
Saat ini, menurut Albar, banyak masyarakat yang menanyakan kepadanya tentang perkembangan pembebasan lahan proyek jalan Tol Getaci. Namun dia tidak dapat menyampaikan jawaban lantaran masih menunggu informasi resmi dari pemerintah.
”Bahkan banyak juga yang ke rumah nanyain karena mungkin beberapa desa ada yang sudah tapi Margahayu belum,” ungkap Albar. (*)