TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Perumahan Wastu Kencana Garden melakukan kerja sama dengan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah atau BPRS Al Madinah Kota Tasikmalaya. Bentuk kerja samanya dalam bentuk pembiayaan untuk masyarakat Tasikmalaya dan sekitarnya agar lebih mudah memiliki rumah sendiri.
Dalam kerja sama itu dihadiri oleh jajaran pengurus PT Budiarti Group sebagai pengembang Perumahan Wastu Kencana Garden yakni Nawan H Wawan Sukmawan ST, Irjen Pol (Purn.) Dr Drs H Anton Charliyan MPKN, Brigjen Pol (Purn.) Erwin C Rusmana, dan Eks Direktur LPDPP Kementrian PUPR Drs H Agusny GunawanMM. Serta
Direktur PT BPRS Al Madinah H Kaharudin Yasin SP MM dan Pengurus PT Budiarti Group H Wawan Sukmawan mengatakan bagi masyarakat Tasikmalaya ingin memiliki memiliki rumah idaman sendiri bisa datang ke Perumahan Wastu Kencana Garden
Baca Juga:Unsil Tasikmalaya Bantu Tekan Kasus Stunting, Beri Penyuluhan Pencegahan dan Penanganan pada Ibu-ibuSiswa SMAN 6 Tasikmalaya Berprestasi di FLS2N, Kemudian Sukses Cover Lagu Domba Kuring
di Jalan Raya Kotabaru Kelurahan Sumelap, KecamatanTamansari Kota Tasikmalaya. Terlebih ada fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Perumahan Wastu Kencana Garden.
“Kita untuk program KPR kerja sama dengan BPRS Al Madinah. Itu untuk mempermudah masyarakat memiliki rumah idaman komersil dengan harga terjangkau,” katanya kepada Radar, Minggu (16/7/2023).
Selanjutnya, agar masyarakat benar-benar memiliki rumah idaman di Perumahan Wastu Kencana Garden tersebut, pihaknya menyiapkan desain bisa standar pengembang atau bebas.
Khusus untuk desain bebas atau rumah tumbuh yang kontruksinya dikembangkan bisa menjadi dua lantai. Artinya desain bebas ini bisa sesuai keinginan konsumen, namun tidak keluar dari Standard Operating Procedure (SOP) yang sudah ditentukan.
“Dengan desain bebas ini bisa untuk diperuntukan bagi karyawan dan pengusaha yang prospektif sehingga tidak usah pindah rumah lagi. Sehingga menjadi kelebihan perumahan kami, harapannya tidak bongkar pasang dan bisa siap huni dengan memiliki tipe 38/72, 40/72, 53/84, 64/101.5, dan 120/122,” ujarnya.
Selanjutnya, tentang kondisi bangunan rumah di Perumahan Wastu Kencana Garden tentunya mengutamakan kualitas yang terjamin. Dengan memiliki pondasi rumah tidak asal-asalan sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.