Sementara, Kasi Operasi Satpol PP Kota Tasikmalaya Sandi Apriadi SSos menuturkan di titik lain yang diindikasikan terjadi penyalahgunaan tempat.
Seperti rumah kos Jalan Letkol RE Djaelani Selaawi, dan juga Jalan Cipicung Cihideung. Kemudian di Jalur 2 KH EZ Muttaqien, petugas tidak mendapat temuan.
“Kita membubarkan kerumunan di jalur 2 yang diindikasikan sebagai tempat prostitusi. Sementara yang terjaring diamankan untuk dilakukan pembinaan, mengingat temuan ini beberapa yang kami amankan masih dibawah umur, supaya tidak ulangi kembali pelanggaran serupa dan perilaku tersebut,” paparnya.(*)