TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Temuan pesta miras dan aktivitas haram lainnya di Kota Tasikmalaya tak habis-habis. Beberapa kali Satpol PP melakukan razia atau operasi penyakit masyarakat, penenggak miras dan pasangan bukan muhrim selalu ditemukan.
Termasuk pada Operasi Pekat yang dilangsungkan Sabtu malam, 15 Juli 2023. Sebanyak 21 orang digelandang Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya ke markasnya. Beberapa di antaranya ada anak yang masih di bawah umur.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tasikmalaya Junjun Junaedi MSi mengungkapkan 21 orang yang terjaring razia pekat itu terdiri dari 17 laki-laki dan 14 perempuan.
Baca Juga:Soal Pameran UMKM di Acara Apeksi, Dinas KUMKM Perindag Merasa Tak Terlalu Berefek Pada Pemasaran ProdukMahasiswa Jangan Salah Persepsi, Partisipasi Masyarakat dalam Razia Miras Sudah Sesuai Aturan
Mereka rata-rata terjaring saat tengah menenggak miras rame-rame bersama pasangan bukan muhrim di kamar kos. Namun ada juga yang sengaja ngamar berduaan di kamar kos dengan pasangan haramnya.
“Seperti yang kami temukan di rumah kos Jalan Cimuncang Kelurahan Sukamulya, sepasang bukan suami istri berada di kamar. Termasuk di Jalan Panunggal Cipedes, sepasang dengan kondisi yang sama dalam satu kamar, kemudian 1 perempuan dan 6 laki-laki sedang mengkonsumsi miras dibuktikan adanya 4 botol di kamar sisa konsumsi,” papar Junjun, Minggu, 16 Juli 2023.
Tak hanya di dua lokasi itu, aktivitas haram pasangan bukan muhrim dalam kamar kos juga ditemukan di tempat kos Jalan Mancagar, Panglayungan.
Di sana ditemukan 3 laki-laki dan 2 perempuan sedang mengonsumsi miras. Terdapat barang bukti 2 botol miras yang sudah habis di tempat itu.
“Tidak jauh dari sana, masih di panglayungan ada salah satu rumah kos yang kami periksa. Terdapat sepasang bukan suami-istri berada di satu kamar. Selain itu, ada 2 orang laki-laki dan 4 perempuan sekamar,” rinci Junjun.
“Ini miris sekali, setiap pekan selalu ada ditemukan anak di bawah umur di kamar pesta miras. Miras selain mengarah kriminalitas juga prostitusi dan prilaku negatif lainnya. Maka kita edukasi adik-adik ini supaya terhindar dari perbuatan semacam itu lagi. Terutama orang tua mereka untuk mengetatkan pengawasan dan bimbingan di rumah,” sambungnya.