“Secara umum kita ada tiga, mengurangi beban orang miskin, meningkatkan pendapatan dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan,” ucapnya.
Di Pemkot sendiri saat ini ada program bageur yang mengajak para agnia untuk ikut memberi warga miskin yang harus dibantu.
Pemkot juga melakukan berbagai pelatihan usaha dan ketenagakerjaan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. “Kita juga bantu pemasaran produk-produknya (pelaku usaha),” ucapnya.
Baca Juga:Siswi Kelas 2 Madrasah di Tasikmalaya Tenggelam di Bekas Galian CNumpang KK Bertentangan Dengan Tujuan Zonasi PPDB, 2024 Harus Lebih Baik
M Kaharudin Yasin sepakat dengan Prof Kartawan di mana koordinasi perlu diperkuat. Karena tanpa itu, maka upaya yang dilakukan tidak akan memiliki hasil maksimal.
Sebagai contoh, dia pernah mendapati warga yang mendapat bantuan. Tidak hanya dari satu lembaga, tapi dari beberapa lembaga sekaligus. “Karena lembaga pengelola zakat dan sedekah juga bukan hanya Baznas saja,” ucapnya.
Celakanya, kata Yasin, bantuan pemberdayaan yang diberikan sebagian hasilnya nihil. Karena bukannya berkembang, modal yang diberikan pun pada akhirnya habis. “Ya begini ketika dibantu tapi tidak ada pendampingan dan kontrol,” tuturnya.
Sementara H Ade Ruhimat mengatakan bahwa penanganan kemiskinan butuh politik anggaran. Karena menurutnya banyak peluang untuk pemerintah bisa memiliki anggaran yang cukup untuk mengurangi kemiskinan.
Salah satunya yakni dengan meminta dana aspirasi ke anggota DPR RI yang dia hitung ada 10 orang di dapil Tasikmalaya. Jika masing-masing bisa memberikan Rp 20 miliar per tahun, artinya ada dana senilai Rp 200 miliar untuk penanganan kemiskinan.
Begitu juga dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang dia hitung ada 5 di Dapil Tasikmalaya. Jika masing-masing mampu memberikan dana aspirasi setidaknya Rp 5 miliar dalam setahun, itu pun akan jadi tambahan biaya Rp 25 miliar.
Selain itu, pemerintah harus mengoptimalkan CSR di perusahaan-perusahaan yang ada. Karena dana tersebut tidaklah sedikit ketika terkumpul secara maksimal. “Belum lagi dana yang memang dimiliki APBD,” ucapnya.
Baca Juga:Numpang KK Untuk Jalur Zonasi PPDB Diperbolehkan, Tapi Ada Yang DirugikanTidak Wajar? Janda Anak 3 Meninggal di Kontrakan, Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Bergerak
Menurut Ade Ruhimat, jika Pemkot bisa mengaplikasikan konsep tersebut maka Kota Tasikmalaya bisa lepas dari zona kemiskinan hanya dalam 1 tahun saja.(*)