TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Fenomena numpang KK pada PPDB jalur Zonasi dinilai sudah menyimpang. Pasalnya realitanya bertentangan dengan tujuan zonasi PPDB.
Akademisi Tasikmalaya Dr Ajang Ramdani MPd mengatakan salah satu tujuan pemerintah menerapkan sistem zonasi adalah untuk pemerataan pendidikan. Sehingga siswa tidak perlu mencari sekolah yang jaraknya jauh dari rumah. “Tujuannya kan agar pendidikan lebih merata,” ungkapnya.
Realitanya PPDB jalur zonasi diwarnai oleh fenomena numpang KK. Meskipun tidak menyalahi aturan, namun hal itu bertentangan dengan tujuan zonasi PPDB. “Bukan masalah menyalahi aturan atau tidak, tapi artinya sudah tidak sesuai dengan tujuan zonasi,” ucap Warek II IAI Tasikmalaya itu.
Baca Juga:Numpang KK Untuk Jalur Zonasi PPDB Diperbolehkan, Tapi Ada Yang DirugikanTidak Wajar? Janda Anak 3 Meninggal di Kontrakan, Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Bergerak
Ketika kondisinya seperti itu, lanjut Ajang, seharusnya pemerintah melakukan evaluasi soal sistem zonasi PPDB. Jangan sampai kondisi ini dibiarkan berlarut-larut. “Kalau tidak sesuai dengan tujuan, lantas buat apa jalur zonasi PPDB?,” katanya.
Jika memang sistem zonasi PPDB akan tetap dipertahankan, maka pemerintah harus konsisten untuk menjaganya. Termasuk dari peluang numpang KK yang kerap dilakukan para orang tua. “Entah soal pengurusan numpang KK-nya, atau proses PPDB-nya,” terangnya.
Ajang sendiri lebih sepakat jika PPDB kembali menggunakan sistem tes. Sehingga peluang diterima bergantung pada kemampuan anak. “Kalau sistem tes kan lebih jelas,” ucapnya.
Di sisi lain, para orang tua yang memilih cara numpang KK juga harus sadar dengan efek bagi anak. Karena bagaimana pun menurutnya cara itu bukan hal yang baik. “Tujuannya baik untuk pendidikan anak, tapi caranya kurang tepat,” terangnya.
Tidak bisa dipungkiri fenomena numpang KK ini berkaitan dengan stigma sekolah favorit. Karena secara kasat mata pun masyarakat bisa membandingkan kualitas sekolah. “Khawatirnya karena mengejar gengsi saja,” ucapnya.(*)