Gugat Aturan Zonasi PPDB ke PTUN, Para Orang Tua di Ciamis Ini Akan Sewa Pengacara

sistem zonasi aturan zonasi
Perwakilan orang tua mendatangi SMAN 1 Sindangkasih untuk menanyakan aturan PPDB yang membuat anak mereka tersingkir. (foto: Iman SR / radartasik.id)
0 Komentar

“Kami optimis bisa memenangkan gugatan ke PTUN. Karena memang (PPDB jalur zonasi) banyak mudhorotnya dibanding manfaatnya. Banyak yang sudah dirugikan,” paparnya.

Dadang menyebut jika gugatan akan dilayangkan dalam waktu dekat, jika semua tandatangan para orang tua telah didapat. Gugatan akan langsung dilayangkan ke PTUN Bandung.

“Semoga ini bisa menjadi terobosan baru dan jadi jalan untuk semua,” pungkasnya.

Baca Juga:Prihatin Angka Perceraian Tinggi, P2TP2A Sarankan Pasangan Pikirkan Anak Sebelum BerpisahEnam Rumah Harus Dikosongkan Akibat Tanah Longsor di Belakang Rumah

Diberitakan sebelumnya 4 perwakilan orang tua mendatangi SMAN 1 Sindangkasih Kabupaten Ciamis untuk menanyakan sistem yang digunakan pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Mereka kecewa lantarna anak-anaknya gagal menembus jalur zonasi saat hendak mendaftar ke sekolah tersebut. Padahal dari segi lokasi, mereka tinggal tak terlalu jauh dari sekolah dan masih masuk dalam zona area sekolah.

Salah satunya adalah anak dari Dadang alias Abah Cireong yang gagal menembus lembaga pendidikan negeri tingkat SMA di Sindangkasih tersebut.

Dadang mengungkapkan kekecewaannya lantaran sang anak terlempar pada proses pendaftaran jalur zonasi. Kini anaknya terpaksa mendaftar ke sekolah swasta yang jaraknya lebih jauh dari rumah.(Isr)

0 Komentar