TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Penasihat dan Pembina Ormas Tim Hisbah Nahi Munkar, H Nanang Nurjamil mengatakan partisipasi masyarakat dalam pengawasan, serta pengendalian minuman beralkohol di Kota Tasikmalaya, tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015.
“Sejalan hak dan kewenangan kami sebagaimana diatur dalam perda nomor 7 tahun 2015, bab VI, pasal 10 ayat 1, tentang peran serta masyarakat dalam pengendalian miras di kota Tasikmalaya. Kami tahu aturan hukum,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (13/7/2023).
Pernyataan Nanang itu menyikapi persepsi yang muncul di masyarakat terkait keikutsertaan ormas Islam dalam menangani peredaran miras di Kota Tasikmalaya. Khususnya ketika sejumlah mahasiswa menggelar unjuk rasa ke Polres Tasikmalaya Kota pada Rabu (12/7/2023), yang menyoal partisipasi ormas Islam dalam kegiatan razia miras.
Baca Juga:Unit Pemberantasan Pungutan Liar Saber Pungli Kota Tasikmalaya Awasi Pelaksanaan PPDBIkut Apeksi 2023 Tanpa Promosi Harusnya Malu, Pameran UMKM Adalah Etalase Daerah
Nanang menuturkan pihaknya tidak bertindak melanggar aturan selama mengikuti razia. Ketika menemukan barang bukti saat melakukan pengawasan, para aktivis langsung berkomunikasi dengan aparat penegak hukum. Dalam hal ini Satpol PP dan Polres Tasikmalaya Kota.
“Kita tidak melakukan penangkapan, penindakan dan penyitaan, selain pelaporan dan pengawasan. Adik-adik mahaiswa jangan salah persepsi,” kata Nanang.
Nanang menegaskan bahwa dalam setiap kegiatan operasi pekat yang dilakukan aparat, pihaknya hanya memberikan partisipasi bantuan dan pengawasan sebagai wujud sinergitas antara penyelenggara pemerintah dengan publik.
“Wujud daripada sinergitas antara APH (aparat penegak hukum) dan kami ormas Islam sebagai perwakilan warga masyarakat,” paparnya.
Apabila ada yang ingin berdiskusi mengenai keikutsertaan elemen ormas islam dalam kegiatan pengawasan dan pengendalian miras di Kota Tasikmalaya, Nanang mempersilakan.
“Kalau adik adik mahasiswa mau diskusi dengan kami, ayo, kami siap. Sekalian kami paparkan fakta dan data seperti apa dan bagaimana kondisi pekat di kota Tasikmalaya sesuai hasil temuan kami di lapangan,” kata dia.