Sistem Zonasi Membingungkan dan Merugikan, Orang Tua Ancam PTUN-kan Aturan PPDB

sistem zonasi aturan zonasi
Perwakilan orang tua mendatangi SMAN 1 Sindangkasih untuk menanyakan aturan PPDB yang membuat anak mereka tersingkir. (foto: Iman SR / radartasik.id)
0 Komentar

Dia mengaku tak habis pikir dengan PPDB sistem zonasi yang dijalankan. Menurutnya aturan itu tidak masuk akal dan lebih cenderung merugikan masyarakat yang rumahnya dekat dari sekolah. Banyak yang tidak bisa masuk padahal rumahnya dekat.

“Makanya saya rencana akan PTUN kan aturan PPDB ini karena ketidakberpihakan kepada masyarakat kurang mampu,” ucapnya.

Dia menyebut jika aturan itu telah membuat anaknya frustasi karena gagal masuk ke SMAN 1. Dengan terpaksa anaknya harus mendaftar ke sekolah lain yang jaraknya lebih jauh. Itu pun sekolah swasta. Hal ini menjadi beban tersendiri bagi para orang tua.

Baca Juga:Jalan Menuju Jembatan Cirahong di Desa Pawindan Kecamatan Ciamis Retak Sepanjang 32 MeterOh Ternyata! Jembatan Linggasari-Manonjaya (Limanja) yang Akan Diusulkan Nanti Adalah Pengganti Jembatan Betmen yang Ditolak Kementerian PUPR

“Itu yang kami rasakan kalau sekolah jauh itu dalam segi biaya. Apalagi kalau orang tuanya orang gak punya repot juga,” jelasnya.

Wakasek Kesiswaan di SMAN 1 Sindangkasih Kabupaten Ciamis Herlinda Susana menilai wajar apabila para orang tua merasa kecewa anaknya gagal masuk.

Namun ia pun mengaku tak bisa berbuat banyak lantaran proses PPDB jalur zonasi untuk tingkat SMA dilakukan oleh provinsi.

“Jadi sekolah hanya menjalankan sistem itu sesuai aturan. Kita tidak keluar dari aturan yang telah diterapkan oleh pemerintah,” papar Herlinda yang juga Ketua PPDB

Kata Herlinda, SMAN 1 Sindangkasih Kabupaten Ciamis tahun ini membuka kuota untuk 432 siswa yang terbagi dalam 15 rombel. Pendaftar pertama itu ada 319 siswa. Tahap dua yang daftar sampai 306.

“Kami mohon maaf kepada para orang tua yang tidak lolos karena memang sistemnya telah seperti itu,” pungkasnya. (isr)

0 Komentar