CIAMIS, RADARTASIK.ID – Sistem zonasi telah membuat sejumlah siswa tersingkir dari kuota penerimaan peserta didik baru atau PPDB sekolah tujuan. Salah satunya di SMAN 1 Sindangkasih Kabupaten Ciamis.
Di sekolah ini banyak siswa yang gagal menembus kuota penerimaan, sehingga harus rela tersingkir dan mengalah daftar ke sekolah swasta.
Hal itu dikeluhkan 4 perwakilan orang tua siswa yang mendatangi SMAN 1 Sindangkasih Kabupaten Ciamis pada Rabu, 12 Juli 2023.
Baca Juga:Jalan Menuju Jembatan Cirahong di Desa Pawindan Kecamatan Ciamis Retak Sepanjang 32 MeterOh Ternyata! Jembatan Linggasari-Manonjaya (Limanja) yang Akan Diusulkan Nanti Adalah Pengganti Jembatan Betmen yang Ditolak Kementerian PUPR
Mereka mengeluhkan anak-anaknya tidak lolos ke salah satu SMA favorit itu. Padahal rumah mereka masuk dalam zona area sekolah.
Salah satunya Dadang, warga Dusun Cireong RT 21/9 Desa Sukaresik Kecamatan Sindangkasih. Pria yang dikenal sebagai “Abah Cireong” ini mengeluhkan anaknya yang tak bisa masuk ke SMAN 1 Sindangkasih.
Padahal rumahnya berada di Cireong yang secara zona, sudah tentu masuk. Selain itu anaknya merupakan siswa berprestasi dan selalu masuk 3 besar saat SMP.
“Padahal (domisili) masuk zonasi dan prestasi tiga besar. Massa tidak lolos. Aturannya (aturan PPDB, Red) seperti apa sih? Makanya menanyakan kepada sekolah,” ungkap Dadang saat bertemu perwakilan SMAN 1 Sindangkasih di ruang guru, Rabu, 12 Juli 2023.
Bersama 3 orang tua lainnya, Dadang menyampaikan bahwa di Sindangkasih setidaknya ada sekitar 30 siswa yang gagal masuk ke sekolah tersebut.
Ia pun dibuat bingung, sebab menurut aturan yang ia tahu penerimaan peserta didik baru (PPDB) bisa menggunakan 4 jalur. Yakni Prestasi, afirmasi, zonasi dan perpindahan.
Sementara anaknya yang punya prestasi bagus dan masuk dalam wilayah zonasi, tetap gagal masuk ke sekolah itu.
Baca Juga:Lokasi Exit Tol Getaci di Kabupaten Ciamis Ternyata Ada 2, Mana Saja Ya?Seksi 4 dan 6 Jalan Tol Cisumdawu Sudah Bisa Dilintasi Mulai Hari Ini, Next, Proyek Tol Mana Lagi?
Ia pun mengaku baru tahu bahwa PPDB dilakukan secara online dengan sistem zonasi yang pengelolaan datanya dilakukan oleh provinsi.
“Saya kaget baru tahu ada sistem seperti bahkan harus online pendaftarannya, karena selama ini tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi. Hanya secara kolektif dari pihak SMP menyebutkan akan diterima pihak sekolah SMAN 1 Sindangkasih tersebut,” ucap Dadang.