TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Para pengguna kartu ATM harus waspada ketika melakukan pengambilan uang. Ketika ada masalah, jangan sampai percaya dengan orang asing yang menawarkan bantuan.
Seperti halnya terjadi kepada salah seorang warga yang hendak melakukan tarik tunai di salah satu ATM di Jalan Ahmad Yani, Senin (10/7/2023). Korban mengalami kerugian mencapai Rp 150 juta.
Siang itu, Tim Inafis Polres Tasikmalaya Kota melakukan pemeriksaan pada salah satu mesin ATM tersebut. Hal itu berkaitan dengan laporan dugaan pencurian saldo rekening dengan modus ganjal kartu ATM.
Baca Juga:Ada Yang Baru Nih! Isi BBM di SPBU Ini Mulai Terapkan Self Service, Sudah Berjalan 1 Bulan54 Titik Bencana, 8 Rumah Rusak di Kota Tasikmalaya, Akan Diperbaiki Pemerintah?
Kala itu korban yang merupakan pria sepuh tidak siap memberikan keterangan saat diwawancara wartawan.
Dari informasi yang dihimpun Radar, saldo rekening korban raib senilai Rp 150 juta. Diduga pelaku telah menggunakan kartu ATM-nya dan melakukan beberapa kali transfer dan serta tarik tunai.
Juru parkir di sekitar lokasi kejadian, Rizal (30) mengakui bahwa ada kejadian pencurian dengan modus ganjal ATM di lokasi itu. Dia melihat polisi mengamankan beberapa barang yang tidak lazim dari mesin. “Ada sejenis mika dan lem,” ucapnya.
Peristiwa itu terjadi saat lokasi sedang sepi dan Rizal pun belum datang. Namun dia kaget dengan kedatangan polisi yang ternyata ada kasus pencurian saldo di rekening dengan modus ganjal kartu ATM.
Rizal mengaku aksi kejahatan dengan modua tersebut bukan pertama kalinya di ATM tersebut. Karena sebelumnya hal serupa pun pernah terjadi. “Pernah terjadi dua kali, tapi saat itu pelaku gagal karena saya datang,” ucapnya.
Dari kasus-kasus tersebut, Rizal mengatakan biasanya modus pelaku menawarkan bantuan. Seolah tidak punya maksud jahat, korban diminta pin ATM. “Biasanya diminta PIN,” ucapnya.
Saat ini kasus dugaan pencurian saldo rekening itu sudah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota. Kendati demikian, untuk sementara pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan.(*)