PANGANDARAN,RADARTASIK.ID – Polres Pangandaran melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2023. Sasarannya tujuh jenis pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat mengatakan tujuh sasaran Operasi Patuh Lodaya itu di antaranya tidak menggunakan helm SNI, anak di bawah umur menggunakan kendaraan, menggunakan telepon saat berkendara.
Selain itu, bonceng tiga saat berkendara, knalpot brong atau bising, melawan arus dan kelengkapan surat. “Itu semua akan kita tindak,” tegasnya kepada wartawan pada Senin 10 Juli 2023.
Baca Juga:Pembangunan Jembatan Sodongkopo Kabupaten Pangandaran Ditargetkan Rampung Pada Desember 2023Ini Poin-Poin SOP Baru Perahu Wisata di Kabupaten Pangandaran yang Harus Dipatuhi, Jaga Keselamatan Wisatawan
Penindakan dilakukan dengan ETLE Mobile dan satatis dengan bantuan personel TNI, Dishub Kabupaten Pangandaran, dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran. “Kita bersinergi bersama-sama, kalau dari kita ada 39 personel,” jelasnya.
“Kalau pagi-pagi saat masih ada petugas, ia patuh. Tapi masuk ke siang dan sore, bisa dilihat sendiri, sementara petugas kita masih terbatas,” ucapnya.
Namun dalam keterbatasan personel , pihaknya tetap mengoptimalkan penertiban lalu lintas. “Sehingga masyarakat ini patuh, terutama setelah Operasi Patuh Lodaya,” jelasnya.
AKBP Hidayat mengatakan, masyarakat Kabupaten Pangandaran yang patuh sudah mencapai 75 persen. “Warga Pangandaran patuh pada pagi hari saja,” ungkapnya berkelakar.
Dirinya mengatakan, penilaian itu dilakukan secara kasat mata, dimana masyarakat yang melanggar lalu lintas masih berkeliaran.
Ia berharap masyarakat Pangandaran bisa lebih sadar dan patuh berlalu lintas. “Ya minimal pakai helm,” tegasnya.
Kasatlantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha mengatakan, selalu memberi imbauan kepada masayarakat untuk patuh berlalu lintas. “Kita juga melakukan pendekatan kepada kelompok masyarakat, untuk mensosialisasikannnya,” ujarnya. (*)