Ada pun perbaikan bangunan atau rumah yang rusak, H Ucu mengatakan hal itu sudah bukan kewenangan BPBD. Pasalnya, bantuan dari BPBD khusus untuk kebutuhan darurat. “Kalau memperbaiki kerusakan sudah bukan ranah kami,” katanya.(*)
54 Titik Bencana, 8 Rumah Rusak di Kota Tasikmalaya, Akan Diperbaiki Pemerintah?

