GARUT, RADARTASIK.ID – Proyek Jalan Tol Getaci (Gedebage-Tasik-Ciamis) akan melintasi 37 desa di Kabupaten Garut. Salah satunya Desa Margahayu Kecamatan Leuwigoong.
Hingga saat ini, proyek Jalan Tol Getaci masih berstatus Dalam Persiapan Tender di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Berdasarkan data dari BPJT Kementerian PUPR, panjang Jalan Tol Gedebage-Tasik-Ciamis mencapai 108,3 kilometer dengan nilai investasi sebesar Rp 37,64 triliun.
Baca Juga:Beri Makan Singa Disukai, Wisatawan Taman Satwa Cikembulan Kabupaten Garut Bergeliat1.298 Mahasiswa Universitas Garut Akan Disebar ke 81 Desa, Ini Gambaran dari Rektor tentang KKNT dan Respons Kepala Bappeda
Di Kabupaten Garut, proyek Jalan Tol Getaci akan melintasi 37 desa dari 7 kecamatan. Pada proyek Tol Gedebage-Tasik-Ciamis termin 1, ada 17 desa yang akan terdampak.
Ke 17 desa itu berada di Kecamatan Kadungora, Kecamatan Leles, Kecamatan Leuwigoong, dan Kecamatan Banyuresmi.
Tahap pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) untuk pembebasan lahan Tol Gteaci sudah berjalan di 3 desa yakni Desa Karangmulya di Kecamatan Kadungora, Desa Leles dan Desa Kandangmukti di Kecamatan Leles.
Saat ini, pemerintah desa baru mendata lahan yang akan terdampak proyek Jalan Tol Getaci di Desa Margahayu. Pendataan sudah selesai dan hasilnya telah diserahkan ke pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Muhamad Albar mengungkapkan di Desa Margahayu hanya ada satu kampung yang terdampak proyek Tol Jalan Getaci. Kawasan yang terdampak bukan permukiman. Melainkan pesawahan dan perkebunan.
“Yang terdampak itu satu kampung yaitu Kampung Patrol itu pun sawah dan kebun dan kebanyakannya sawah,” ujar Kepala Dusun Margahayu, Jumat 7 Juli 2023.
Selain sawah dan kebun, menurut Muhamad Albar, ada juga kolam dan saung yang akan habis oleh proyek Jalan Tol Getaci.