Menurutnya rumah itu awalnya rumah dinas dokter milik Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis. Namun tanahnya adalah aset desa.
“Sebelum kejadian (pembakaran) ngasih kabar dulu secara lisan ke (PP) ranting Desa Margaharja. Kenapa pemberitahuan secara lisan? karena awal mau dimanfatkan ku PP oge secara lisan pak. Kalau sudah seperti ini saya serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum saja,” singkatnya.
Dihubungi melalui telepon, KBO Reskrim Polres Ciamis IPDA Ateng Budiyono menyebut bahwa kasus pembakaran sekretariat PP Sukadana masih dalam lidik. Semuanya ditangani dan dimintai keterangan.
Baca Juga:Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Ciamis Meninggal Dunia di Arab SaudiInilah 9 Program Studi di Universitas Mayasari Bakti Tasikmalaya yang Baru Berdiri, Ada Tambahan 3 Prodi Baru dari yang Sudah Ada di STT YBSI dan Polbim
“Namun informasi sementara kedua belah pihak mau islah. Namun proses lidik (tetap) dilidik,” singkatnya.
Padamkan Api yang Membakar Sekretariat Pemuda Pancasila
Sementara itu Ketua UPT Damkar Ciamis Nono Sudarsono menerangkan pihaknya mendapat laporan terjadi kebakaran di wilayah Margaharja Kecamatan Sukadana sekitar pukul 19.19 WIB, Rabu malam.
Informasi itu kemudian diteruskan ke Pos WMK Rancah untuk meminta bantuan karena jaraknya lebih dekat.
Petugas pemadam kemudian langsung meluncur ke lokasi dan melakukan pemadaman serta pendinginan. Juga mengobservasi objek yang terbakar.
“Kami juga menginformasikan nomor telepon Pos WMK Rancah, serta menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap bahaya kebakaran. Setelah dinyatakan aman petugas kembali ke Pos WMK Rancah untuk melanjutkan piket kesiapsiagaan,” katanya.(isr)