TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Seorang pengusaha di Tasikmalaya nekat curi harta mertua senilai Rp 1,5 miliar. Hal itu setelah dia mengalami kebangkrutan dan terlilit hutang.
Dia adalah DD (36), seorang pengusaha plastik dan besi yang akhir-akhir ini mengalami kebangkrutan. Untuk memenuhi gaya hidupnya dia banyak pinjam uang sampai terlilit hutang.
Pada akhirnya dia mencuri brankas milik mertuanya yang juga pengusaha. Brankas tersebut berisi 1,5 kg perhiasan emas dan uang senilai Rp 116 juta.
Baca Juga:2 Pemuda Karangtaruna Dianiaya Dekat Kantor Bank Indonesia Tasikmalaya, Pelaku 4 Orang Diduga Geng MotorRespons Pengurus PKL Jalan Cihideung Soal Perusakan Pembatas di Pedestrian
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin SIK mengatakan setelah menerima laporan. Polisi langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. “Tidak ada tanda-tanda kerusakan di rumah korban,” ucapnya dalam ekspos di Mapolresta, Kamis (6/7/2023).
Dari petunjuk-petunjuk yang ada, penyelidikan polisi mengarah ke DD (36). Seorang lelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. “Pelaku itu menantu korban,” ucapnya.
Polisi pun langsung mengamankan berikut barang bukti sebuah brankas beserta perhiasan emas 1,5kg dan uang Rp 116 juta. Di tambah dengam 1 unit sepeda motor dan beberapa barang bukti lainnya. “Total kerugian Rp 1,5 miliar, keterangan dari pelaku barang bukti masih utuh hanya berkurang Rp 2,5 juta,” ungkapnya.
Saat ini DD sudah ditetapkan tersangka dan mendekam di ruanh tahanan Polres Tasikmalaya Kota. Polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kepada petugas, DD mengaku hal tersebut dia lakukan karena terlilit hutang. Bukan hanya secara konvensional, namun juga pinjaman online. “Sekitar Rp 100 juta,” ucapnya.
Diainggung kemungkinan motof dendam, dia membantah hal tersebut. Pasalnya meski jarang bertemu, namun mertuanya selalu bersikap baik. “Istri saya yang sering ketemu dengan mertua,” imbuhnya.(*)