CIAMIS, RADARTASIK.ID – Dua kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau JPTP yang selama ini kosong, akhirnya terisi. Yakni Inspektorat serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Ciamis.
Dua pejabat yang dilantik untuk mengisi dua kursi kosong itu adalah Drs Syarief Nurhidayat MSi Yayan Muhamad Supyan AP SIP MM.
Syarif sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan dan kini menjadi Kepala Inspektorat. Sedangkan Yayan sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pemerintahan. Kemarin, keduanya resmi dilantik mengisi jabatan baru.
Baca Juga:95 Juta Pekerjaan Baru Diprediksi Akan Muncul di Tahun 2025 Menurut Pj Wali Kota Tasikmalaya, Apa Saja? Berikut Ini ContohnyaSekitar 80 Juta Pekerjaan di Masa Depan Diperkirakan Akan Hilang dan Digantikan AI Sejenis ChatGPT, Bakal Banyak Pengangguran Dong?
Dalam kesempatan itu Bupati Ciamis Herdiat Sunarya meminta pejabat yang dilantik agar amanah dalam mengemban jabatan.
Khusus kepada kepala Inspektorat yang baru ia mengingatkan bahwa Inspekorat memiliki peran ganda. Yakni sebagai aparat pengawas internal pemerintahan (APIP) yang harus betul-betul dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan sebagai pegawai.
“Maju mundurnya suatu daerah kabupaten/kota itu tidak terlepas dari pada fungsi pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat. Maka saya memohon agar kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya disela pelantikan, Rabu (5/7/2023).
Demikian juga kepada kepala Dinas Dukcapil yang kini diisi Yayan. Ia diminta lebih banyak memberikan pemahaman atau sosialisasi kepada masyarakat terkait data kependudukan.
Termasuk menyangkut pembuatan KTP, kartu keluarga, dan lainnya. “Intinya harus cepat tanggap dalam melayani masyarakat layani dengan baik,” tandasnya.
Selain itu ia juga meminta semua pejabat di lingkungan Pemkab Ciamis agar menjaga kondusifitas lingkungan kerja internal.
Pegawai harus harmonis dan kompak. “Jaga sinergitas demi pelayanan terhadap masyarakat yang baik,” jelasnya.(isr)