“Saya sudah memberikan komando agar masyarakat melepaskan tanahnya menunggu resmi dari pemerintah saja. Namun karena godaan dari calo tanah untuk pembelian tanahnya, ada saja satu atau dua warga tergiur untuk menjual tanahnya itu,” katanya.
Kepala Desa Nangerang Agus Suwarlan mengatakan bahwa pernah mengikuti program sosialisasi Tol Getaci saat di Hotel Horison Tasikmalaya pada 2020.
Dalam pembahasannya pengumpulan data sementara pemilik tanah, arahan terkait pembebasan lahan dan lainnya. “Ya sudah ada sosialisasi mengenai Tol Getaci ke pemerintah desa,” ujarnya.
Baca Juga:Kontingen SMP Kota Tasikmalaya Juara Umum Pentas PAI Jabar, Dua Siswa Melaju ke Tingkat Nasional17 Desa di Kabupaten Tasikmalaya Terlewati Tol Getaci, Ini Nama-Nama Desanya
Sedangkan untuk sementara lokasi bakal jadi Tol Getaci di Desa Nangerang yakni terdapat 60 persen di Dusun 2 yakni Blok 08 Kampung Cikaku/Blok Sawah Cilaku dan kampung Cibeureum/Blok Liung Gunung. Sedangkan untuk 40 persen Dusun 1 yaitu Blok 006, Blok Sawah Cibuntu, Lewikiara, Blok Sawah Tembongkancra/Blok Badodon.
“Dengan lokasi 70 persen sawah tadah hujan 25 persen ladang/tanah darat, 5 persen permukiman. Tidak ada yang terkena sekolah, pondok pesantren atau gedung pemerintahan, tetapi ada sebagian kecil tanah wakaf/pemakaman umum dan kurang lebih 1.400 meter persegi daei tanah carik desa,” katanya.
Selain itu, ia pun mengakui untuk para calo tanah sudah menargetkan warga Desa Nanggerang agar tanahnya bisa dibeli. “Tidak banyak, masyarakat yang menjual tanahnya ke calo kurang dari 3 persen. Kemungkinan karena memang butuh,” ujarnya.(riz)