TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Calo tanah masuk desa, sosialisasi Jalan Tol Getaci langsung dilakukan Kementerian PUPR kepada pemerintah desa di Kabupaten Tasikmalaya.
Rencana awal jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) melawati 17 desa di Kabupaten Tasikmalaya, ternyata sudah ada sosialisasi Jalan Tol Getaci dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada beberapa desa di salah satu hotel Kota Tasikmalaya pada 2020 lalu.
Seperti diungkapkan Kepala Desa Cikunir H Ibin Arifin yang mengaku telah mendapatkan sosialisasi Jalan Tol Getaci oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di salah satu hotel Kota Tasikmalaya pada 2020.
Baca Juga:Kontingen SMP Kota Tasikmalaya Juara Umum Pentas PAI Jabar, Dua Siswa Melaju ke Tingkat Nasional17 Desa di Kabupaten Tasikmalaya Terlewati Tol Getaci, Ini Nama-Nama Desanya
Dalam pembahasannya rencana lokasi Tol Getaci, pembebasan lahan mulai 2024-2025 dan lainnya. “Benar pernah ada sosialisasi Jalan Tol Getaci pada 2020. Kegiatannya di Hotel Horison Tasikmalaya selama 6 hari,” katanya kepada Radar, Rabu (5/7/2023).
Dari hasil sosialisasi Jalan Tol Getaci itu, rencana awal untuk lokasi yang terkena Desa Cikunir yakni Dusun Gunung Kawung dan Dusun Pamengpeg.
“Kemungkinan juga aset pemerintah Desa Cikunir seperti gedung pemerintahan desa, lapangan, dan lainnya akan terkena jalur Tol Getaci. Semuanya diperkirakan 1,5 hektare,” ujarnya.
Sedangkan untuk sampai saat ini perkembangan Tol Getaci belum ada lanjutannya. Pihaknya pun sedang menunggu penetapan lokasinya dari pemerintah daerah dan pusat.
“Tentang kepastian jalur dan lainnya kita sedang menunggu. Namun dengar-dengar pada 15 Juli ada launching dari pusat tentang jalur dan lainnya,” katanya.
Sosialisasi Jalan Tol Getaci Langsung kepada Pemerintah Desa
Senada, Kepala Desa Cintaraja Agus Muslim membenarkan telah mendapatkan sosialisasi Jalan Tol Getaci langsung dari Kementerian PUPR pada 2020. Artinya yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini, pasti terkena dampak.
“Dulu memang pernah ada sosialisasi Tol Getaci dari Kementerian PUPR langsung. Kebetulan Desa Cintaraja mengikuti sosialisasi tersebut, bisa jadi terkena Tol Getaci,” ujarnya.
Baca Juga:Jalur Zonasi PPDB di Kabupaten Tasikmalaya Masih Diotak-atik, Banyak Ditemukan Calon Peserta Didik Nempel KKHari Bebas Kantong Plastik Sedunia, Volume Sampah Plastik di Kabupaten Tasikmalaya Semakin Tinggi
Saat ditanyakan dusun mana saja yang terdampak Tol Getaci, belum bisa memastikan. Sebab datanya belum benar, apakah di Dusun 1 Cimacan RW 1 A dan B dan RW 2, Dusun 2 Cigarowek RW 3 Adan B dan RW 4 A dan B, serta Dusun Cidamar RW 5 A dan B dan RW 6 sehingga ia belum memberikan informasinya.