TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pengelola Gudang tempat ditemukannya 9.432 botol/kaleng miras tidak bisa berkelit soal keberadaan minuman beralkohol tersebut. Minuman tersebut disebut merupakan titipan dari Bandung.
Pengelola Gudang, Nia mengatakan pihaknya hanya sebatas penyedia tempat. Sehingga produk yang ada di gudang tersebut bukan milik perusahannya. “Pemiliknya dari Bandung,” ucapnya.
Untuk distribusinya pun pihaknya tidak ikut terlibat karena barang itu disuplai oleh pemilik ke gudang. Sederhananya, gudang sebatas dititipi barang dan selanjutnya diambil oleh pihak pemesan. “Dibawa dengan mobil kecil, bukan mobil boks kita,” ucapnya.
Baca Juga:Orang Tua Siswa SMK Periwatas Tasikmalaya Minta Pihak Lembaga Bertanggungjawab, Ada 40 Murid Kelas XI dan XIITidak Buka PPDB, SMK Periwatas Tasikmalaya Bakal Tutup dan 40 Siswa Harus Pindah Sekolah
Pihaknya pun sudah mengomunikasikan peristiwa ini ke pihak pemilik produk. Pemiliknya pun akan datang ke Tasikmalaya. “Sudah dihubungi by phone,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, tim gabungan Satpol PP, Polres Tasikmalaya Kota dan unsur masyarakat melakukan penggerebekan sebuah gudang besar di Jalan Ir H Djuanda, Senin (27/6/2023). Hal itu berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjut oleh aparat.
Dari penggerebekan tersebut, ditemukan ada 1 merek minuman kemasan botol dengan dua ukuran dan 1 merek minuman beralkohol lainnya dengan kemasan kaleng.
Ribuan botol dan kaleng miras tersebut diangkut dengan 2 unit truk dan diamankan digudang penyimpanan Satpol PP.
Kabid Tibum Tranmas dan Linmas Satpol PP Kota Tasikmalaya Budhi Hermawan pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pengelola gudang dan juga pemilik dari produk minuman beralkohol tersebut. “Setelah ini ada beberapa administrasi yang harus kita selesaikan,” tuturnya.
Disinggung adakah upaya untuk menyegel gudang besar yang menyimpan ribuan botol dan kaleng miras itu, Budhi mengatakan pihaknya mengedepankan langkah-langkah preventif. “Teguran-teguran lisan, atau teguran pertama,” ucapnya.
Unsur masyarakat yang ikut dalam penggerebekan, Ustaz Hilmi Afwan meminta hasil temuan itu harus diproses lanjut. “Jangan hanyabsekadar diambil (disita) barangnya, tapi harus ada follow up ke depannya,” ucapnya.