PPDB SMP dan SMA di Wilayah Kota Tasikmalaya Diawasi Unit Pemberantasan Pungli

PPDB
Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya, Dedi Suryadin SPd MPd.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB yang dilaksanakan sekolah jenjang SMP dan SMA di wilayah Kota Tasikmalaya diawasi Unit Pemberantasan Pungli (UPP).

Unit pemberantasan pungli sendiri merupakan turunan dari Tim Satber Pungli pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang dibentuk untuk mengawasi proses pelaksanaan PPDB di wilayah yang rentan terjadinya pungutan liar (pungli) dalam penerimaan siswa baru.

Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya, Dedi Suryadin SPd MPd mengatakan untuk meminimalisir adanya pungli dalam proses PPDB online di tingkat SMA, ada UPP yang mengawasi di wilayah Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Bank Indonesia Tasikmalaya Sediakan Pangan Murah Jelang Idul Adha, Cek Harganya!Kekosongan 51 Kepala Sekolah Definitif di Kota Tasikmalaya Segera Diisi

Dia menyebutkan, walaupun bisa diminimalisir, tetap tidak bisa dihindari adanya dugaan atau bebas pungli dalam proses PPDB secara 100 persen.

Namun, jika dilihat dari pelaksanaan PPDB di tahun sebelumnya, agak berkurang dengan dibentuknya unit pemberantasan pungli yang menjadi turunan dari Tim Satber pungli Provinsi Jawa Barat.

“UPP ini yang menjadi turunan Satber Pungli membuat titik-titik di kota/kabupaten di wilayah Jawa Barat yang rentan terjadinya Pungli. Seperti Bandung raya, Bogor, Jabodetabek termasuk di Kota Tasikmalaya,” ungkap Dedi, kepada Radar.

Menurutnya, UPP di bawah Satber Pungli ini melibatkan di dalamnya pihak kepolisian, kejaksaan dan inspektorat. Akan tetapi tidak dibentuk di setiap kota/kabupaten, yang notabene tidak ada sekolah favorit, jadi untuk yang tidak ada UPP-nya sifatnya hanya koordinasi.

Untuk di Kota Tasikmalaya sendiri, terang dia, ada UPP karena memang bisa dibilang ada image sekolah favorit atau dalam hal ini sekolah legend yang sudah dikenal. Maka untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan diawasi.

Dalam PPDB ini, dia berharap bisa berjalan dengan baik tanpa ada praktik pungli, yang merugikan masyarakat. Kemudian berkeinginan agar masyarakat lebih melek terhadap sistem online, dari tahun sebelumnya, memahami regulasi meminimalisir kerugian mereka dalam proses pendaftaran anak-anaknya.

0 Komentar