BANJAR, RADARTASIK.ID – Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih melantik guru PPPK Kota Banjar Formasi Tahun 2022. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Banjar Convention Hall, Selasa 27 Juni 2023.
Sebanyak 101 kini menerima SK guru PPPK Kota Banjar yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji guru PPPK Kota Banjar disaksikan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjar Dra Nursaadah dan Kepala OPD di lingkungan Pemkot Banjar.
Baca Juga:Harga Sayuran di Pasar Banjar Jelang Idul Adha, Ada yang Naik, Ada yang TurunLibur Telah Tiba! Kunjungan Wisata ke Pangandaran Diprediksi Bakai Naik, Polres Lakukan Ini
Pada kesempatan itu, Hj Ade Uu Sukaesih berpesan kepada seluruh ASN yang dilantik untuk terus meningkatkan kompetensinya seiring perkembangaan zaman.
Dimana saat ini Kemendikbudristek telah mengeluarkan Kurikulum Merdeka yang mengharuskan para guru menciptakan suasana yang menyenangkan, baik murid maupun guru.
“Selamat kepada 101 orang Pegawai PPPK Jabatan Fungsional Guru Kota Banjar Formasi Tahun 2022 yang telah dilantik dan diambil sumpahnya. Semoga seluruh PPPK yang baru dilantik dapat mensyukuri karunia dan amanah yang diberikan,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa di luar sana masih banyak rekan-rekan honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun untuk mendapatkan kesempatan seperti yang mereka dapatkan. Cara bersyukur adalah dengan menunjukan kinerja yang baik.
Pesan Wali Kota Pada Guru PPPK Kota Banjar
“Bekerjalah dengan penuh keseriusan tanggung jawab moral dan komitmen bersama serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Banjar,” katanya.
Wali kota menjelaskan, setiap pegawai bukan lagi orang yang bebas berbuat dan berperilaku.
Tetapi ada aturan dan norma yang mengikat sebagai ASN, seperti yang tarcantum dalam core values ASN Berahlak.
Baca Juga:Tarif Air Bersih di Kota Banjar Bakal Naik, Target Dilakukan Tahun IniKompetensi Guru Kota Banjar Ditingkatkan, Dituntut Lebih Enjoy saat Mengajar
“Oleh karena itu saya berharap saudara-saudara bisa menjaga sikap dan berperilaku. Jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara, pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” katanya.