TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Jumlah Miras yang Disita di Gudang miras besar Jalan Ir H Juanda Kota Tasikmalaya Mencapai 9432 PCS dan Terbagi dalam 3 Jenis Kemasan.
Gudang miras di Jalan Ir H Juanda digrebek Satpol PP Kota Tasikmalaya bersama ormas Islam dan kepolisian pada Senin, 26 Juni 2023.
Dari gudang miras besar itu petugas mengamankan 9.429 pcs minuman keras merek Friendship dan Cloud Seven yang terbagi dalam tiga jenis kemasan. Yakni Kemasan botol 650 ml kemasan kaleng 350 ml dan kemasan kecil 180 ml. Dari semua jumlah miras itu kadar alkoholnya berbeda-beda.
Baca Juga:Dirjen GTK Minta Pemda Tambah Ajuan Formasi PPPK Tahun Ini Agar Semakin Banyak Honorer yang Bisa TerangkatCamping di Bumi Perkemahan Bukit Baros Bisa Jadi Refreshing yang Asyik untuk Menikmati Libur Panjang Sekolah Bersama Keluarga
“Kadar alkohol untuk (merek) Friendship itu di kisaran 19,5 persen dan Cloud Seven itu di kisaran 4,8 persen,” jelas Kasi Tibum Tranmas Satpol PP Kota Tasikmalaya Budi Hermawan.
Ia menerangkan bahwa gudang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras itu sebenarnya adalah gudang distributor makanan dan minuman ringan yang biasa dikirim ke warung-warung.
Namun entah bagaimana ceritanya, dalam gudany itu bisa ditemukan ribuan botol dan kaleng minuman keras dengan kadar alkohol lumayan tinggi.
“Itu akan kita dalami. Kita akan lakukan pemanggilan kepada pemilik gudang atau pun pemilik barang,” tandasnya.
Seperti diketahui Senin siang, petugas gabungan Satpol PP, kepolisian dan elemn masyarakat Al Mumtaz menggerebek salah satu gudang yang dijadikan tempat penyimpanan miras dalam jumlah besar di Jalan Ir H Juanda.
Ribuan botol miras yang terdiri dari 2 merek dalam 3 jenis kemasan itu diangkut ke dalam truk Satpol PP untuk diamankan. (*)