Sayangnya ada beberapa kasus dimana konsumen yang membeli sepeda listrik di luar toko resmi, sulit atau bahkan terkendala melakukan klaim garansi ketika barang yang dibeli tidak sesuai atau rusak akibat cacat pabrik.
Jadi sebaiknya beli sepeda listrik dari toko resminya dan mintalah penjelasan tentang garansi, serta syarat dan ketentuan klaim.
Juga, minta penjelasan tentang layanan after salesnya untuk memastikan tidak kesulitan setelah membeli sepeda listriknya.
2. Beli di Toko Fisik
Baca Juga:Asyiknya Menginap di Pantai Madasari Kabupaten Pangandaran, Spot Camping Terindah di Tepi Samudera Hindia, Cobain Sensasinya!7 Manfaat Luar Biasa Camping di Pantai untuk Kesehatan Jiwa dan Raga, Melipirlah Sejenak dari Pekerjaan dan Pergi Liburan
Sepeda listrik saat ini banyak dijual di toko online. Tapi Anda harus ingat, sepeda listrik memiliki beberapa part atau bagian yang mendapatkan garansi dari toko resminya.
Jika anda membelinya secara online, kemungkinan Anda akan bingung untuk klaim garansinya ke mana. Terutama bila di kota Anda belum ada gerai resminya.
Maka, pertimbangkanlah untuk membeli sepeda listrik di toko resmi yang hadir secara fisik di kota Anda. Sehingga kalau ada apa-apa Anda mudah meminta pertanggungjawaban penjual.
3. Kontak Call Center
Anda mungkin tidak tahu, bahwa di bagian bawah spatbor sepeda listrik biasanya terdapat nomor call center resmi.
Jika Anda mengalami kendala dengan sepeda listrik yang baru Anda beli dan jauh dari toko, Anda bisa menghubungi nomor itu.
Beberapa merek bahkan menyediakan layanan home visit oleh teknisi jika sepeda listrik Anda mengalami kendala. Ini bisa anda ketahui saat pembelian. Tanya lah pada sales toko resminya ketika membeli. Apakah mereka memiliki layanan seperti itu atau tidak.
4. Klaim Garansi
Sepeda listrik yang dijual di pasaran memiliki klaim garansi untuk beberapa part inti. Seperti garansi untuk rangka, garansi baterai, dan garansi motor penggerak roda. Ketiga komponen ini biasanya memiliki masa garansi yang tidak sama.