Sedangkan kebanyakan data pemilih yang dicoret mulai dari DP4 sampai DPT adalah didominasi pemilik hak pilih yang sudah meninggal dunia.
Bac juga :Â Ada Apa Ini? Petinggi Parpol di Kota Tasikmalaya Mendadak Ngopi Bareng Bahas Pemilu 2024
“Pun demikian dengan data pemilih yang pindah domisili keluar Kota Tasikmalaya dan itu sudah kita koordinasikan dengan KPU kota dan kabupaten di Jawa Barat dalam provinsi ataupun di luar provinsi, bahkan di luar negara juga,” jelasnya.
Baca Juga:Soal Pilihan Politik Pemilu 2024, Kaum Adam di Kota Tasikmalaya Masih Mendominasi Kaum HawaSatpam Rumah Sakit di Tasikmalaya Ditonjok Suami Pasien 2 Kali, Mengaku Sipir Lapas
Sedangkan terhadap data-data pemilih yang ganda juga sudah dieksekusi untuk dikoreksi. “Karena kami pun sudah beberapa kali rakor di tingkat nasional untuk melakukan penghapusan terhadap data-data ganda,” terangnya.
Ade pun mengulas ada yang meninggal dunia, data ganda, kemudian ada data yang berubah karena statusnya menjadi TNI atau Polri sehingga kemudian itu pun telah dihapus.
âTapi ada juga tambahan para pemilih baru, termasuk tambahan dari pensiunan TNI dan Polri sudah kita masukan. Jadi dari sisi jumlah karena sudah tetap tak akan ada penambahan atau pengurangan lagi jumlah pemilih di Pemilu 2024 nanti di kita,” tandasnya.(*)
Jumlah Hak Pilih
Berikut jumlah DPT per Kecamatan berdasarkan hasil Rapat Pleno KPU :
Kec. Cihideung 53.929 TPS 200
Kec. cipedes 60.677 TPS 225
Kec. tawang 47.045 TPS 177
Kec. Indihiang 43.307 TPS 160
Kec. Kawalu 73.102 TPS 271
Kec. Cibeureum 52.101 TPS 193
Kec. Tamansari 58.147 TPS 217
Kec. Mangkubumi 72.482 TPS 268
Kec. Bungursari 44.270 TPS 164
Kec. Purbaratu 33.265 TPS 122
Total DPT 538.325.