INDIHIANG, RADARTASIK.ID – Birokrasi Pemkot Tasikmalaya Akan Dirampingkan. DPRD Kota Tasikmalaya pun meminta aparatur sipil negara atau ASN bersiap-siap menghadapi wacana perampingan birokrasi itu.
Wacana itu telah diungkapkan Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah saat focus group discussion (FGD) tentang arah penataan kelembagaan daerah pekan kemarin.
Tujuannya adalah pencapaian sasaran strategis dan peningkatan pelayanan publik. Hal itu sejalan dengan ketentuan dari pemerintah pusat dalam rangka mengefektifkan kinerja para birokrat.
Baca Juga:Menjelang Hari Raya Idul Adha, Kota Tasikmalaya Dipastikan Zero Kasus PMKSatkamling Diharapkan Mampu Menjadi Early Warning Terhadap Potensi Gangguan Kamtibmas
“Jadi itu memang baru gambaran, adanya sistem kerja baru. Tapi kita harap, Pak Pj wali kota yang merupakan pejabat Kemendagri, bisa menyiapkan aparatur kita menyongsong upaya itu,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya H Ate Tachjan kepada Radartasik.id, Rabu (21/6/2023).
Ia mengatakan secara umum ke depannya sistem kepegawaian di Indonesia akan seperti di negara lain. Termasuk Kota Tasikmalaya.
Yakni ASN akan digaji berdasarkan kinerja. Jika kinerjanya buruk, maka gaji yang diterima juga akan sesuai. Begitu pula sebaliknya.
“Bukan sebatas datang, apel, absen dan berkegiatan. Tapi output atas apa yang mereka kerjakan, jadi indikator penilaian kinerja,” jelas mantan ASN Provinsi Jawa Barat itu.
Ate meminta wacana reformasi birokrasi itu disosialisasikan secara menyeluruh kepada para aparatur di lingkungan Pemkot.
Supaya dorongan pusat akan adanya perubahan sistem kerja bisa berefek signifikan terhadap pelayanan publik.
“Gambarannya kemarin dijelaskan oleh Pj wali kota, dimana ASN nantinya bakal multitalenta dan ketika ada program prioritas, bisa digarap keroyokan dari instansi lain,” kata Politisi Golkar itu
Baca Juga:Patroli Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Tasikmalaya Sisir Pusat Kota untuk Mengatasi Gangguan Ketertiban dan Peredaran MirasDBD di Kota Tasikmalaya Tetap Perlu Diwaspadai Meski Kasusnya Mulai Melandai Tahun Ini
Termasuk, lanjut dia, rencana merger sejumlah SKPD pun dinilai sudah perlu dibahas serius. Selain mengefektifkan personel yang ada, cara itu juga akan membuat APBD menjadi lebih efisien.
“Asalkan jangan sampai mengurangi pelayanan yang ada saat ini. Diatur seperti apa supaya relevan dengan kebutuhan publik, disamping kemampuan eksekutif dalam membiayai kegiatan,” tandasnya.