TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Soal kontroversi Wabup Cecep Nurul Yakin, pengamat sebut pemenang tender bisa diatur. Karena yang menjalankan sistemnya adalah orang, bukan mesin.
Pengamat Pemerintah Tasikmalaya ikut merespons kontroversi Wabup Cecep Nurul Yakin mempertanyakan kontraktor di Kabupaten Tasikmalaya dalam perbaikan ruas Jalan Warung Legok-Cikeusal Kecamatan Tanjungjaya.
Dewan Tata Kelola Keuangan Publik Perkumpulan Inisiatif, Nandang Suherman mengatakan menurutnya DPUTRLH menjelaskan proses alur pelelangan secara terbuka sehingga dimenangkan oleh kontraktor inisial TB, adalah normatif. Masa seperti itu dilanggar.
Baca Juga:Hati-Hati!!! Jalan Raya Ciawi Dibongkar Total, Ada Perbaikan Cross Drain Jembatan Cidadap Cisayong Kabupaten TasikmalayaNew Daihatsu Sirion 2023, City Car Brlimpah Fitur Lebih Keren dari Honda Brio dan Toyota Agya
Cuman apakah itu bisa diatur? Sangat bisa. Karena yang menjalankan sistem bukan mesin tetapi orang. Meskipun ada pendampingan kejaksaan, itu pun sekadar administrasi, tanpa melihat outcome.
“Artinya tidak logis setiap tahun bisa mendapatkan seperti itu. Harusnya sih ada pertanyaan, itu seperti yang dilakukan Wabup Tasikmalaya Cecep, memang tidak ada lagi kontraktor selain TB?,” katanya kepada Radar, Minggu 18 Juni 2023.
Kenapa harus mempertanyakan seperti itu? Tentunya agar dalam memenangkan tender bisa persaingan sehat. Sebab ketika kualitas jelek, yang dirugikan warga.
“Pernyataan wabup itu, auto kritik atas sebelum ada Babinsa yang menyinggung kualitas pengerjaan perbaikan jalan tersebut. Memang harus berani, karena tugasnya melakukan fungi kontrol yang melekat di wabup ini digunakan untuk mengecek produk barang dan jasa hasil dari proses tender pihak ketiga,” ujarnya.
Kemudian, kata dia, wabup mempertanyakan tersebut, berarti ada sesuatu yang sangat mendalam. Artinya tidak ada komentar seperti itu, kalau melihat produknya bagus.
“Makanya harus dilihat jejak rekamnya, mengapa terus berulang selalu menang. Wabup ini yang penting kualitas perbaikan sementara Kabid Romi regulasi yang normatif,” katanya.
Lebih lanjut, ia meminta tidak hanya wabup dalam melakukan pengawasan kualitas perbaikan jalan tersebut, harus didorong juga masyarakat setempat dalam melakukan kritik ketika produk barang dan jasa tidak memuaskan harus melakukan komplain.
Baca Juga:New Daihatsu Terios 2023 Tampilan Lebih Fresh, Bagaimana Nasib Toyota Rush?Cari Bakso Tasik? Bakso Bungur Manonjaya Bercitra Rasa Khas Sunda, Kuah dan Pedasnya Bikin Lidah Meleleh
“Masyarakat kan sebagai penerima manfaat, sehingga harus mau kritis terhadap perbaikan jalan tidak sesuai. Bila perlu bisa mengadukan kepada aparatur penegak hukum (APH), karena tidak cukup kepada pengawas,” ujarnya.