CIAMIS, RADARTASIK.ID – Sejumlah warga Desa Gunungcupu mendatangi Kantor Kecamatan Sindangkasihpada Senin, 19 Juni 2023.
Mereka meminta informasi yang jelas tentang tindaklanjut kasus kepala desa yang masih menggantung.
Sebab akibat berlarut-larutnya persoalan itu, ada 7 perangkat desa yang akhirnya terkena imbas. Mereka dipindahkan dari posisinya oleh sang kades.
Baca Juga:Siswi SMK di Ciamis Tergeletak dengan Luka Sabetan di Leher3 Sepeda Listrik Roda Tiga yang Recomended! Spesifikasi Canggih, Bisa Bonceng 3 dengan Anak dan Bisa Mundur Otomatis
Kedatangan masyarakat itu, secara umum meminta kejelasan tentatang dua hal. Pertama, soal keputusan tuntutan masyarakat melalui BPD untuk memberhentikan Kepala Desa Gunungcupu Sepul Hidayat SIP dari jabatannya.
Kedua, massa juga mempertanyakan keabsaan berita acara di desa yang berdampak kepada perangkat desa.
Dalam pantauan Radar, terlihat Oos, seorang penari, melakukan aksi teatrikal dengan menari di hadapan keranda mayat di halaman Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis.
Aksinya itu menjadi tontonan masyarakat di sekelilingnya. Penjelasan Oos, keranda mayat itu sebagai gambaran meningalnya kekuasaan.
“Masyarakat sudah menginkan berakhirnya kepemerintaan kepala Desa Gunungcupu,” tandasnya.
Koordinator Aksi Rahmanto yang juga Kepala Dusun Gandasari mengatakan sampai saat ini belum ada kejelasan tentang status kades yang diusulkan untuk diturunkan. Hal itu berimbas pada posisi para perangkat desa dan RT RW yang ikut terdampak.
“Bahwa mundurnya kades harus mundur juga perangkat desa, bahkan termasuk saya, itu yang berlarut-larut,” ucapnya.
Pihaknya juga mempertanyakan keabsahan musdes yang pernah dilaksanakan di desa, tapi ternyata yang menandatangani dari Gandasari hanya satu orang.
Baca Juga:Baterai Sepeda Listrik Banyak yang Menggunakan Lithium Ion 18650, Kenapa dan Apa Keunggulannya Dibanding Baterai Lain? Simak Penjelasan Berikut Baik-BaikAyam Bukan Sembarang Ayam, yang Ini Bikin Runyam, 29 Orang Diamankan Saat Judi Sabung Ayam di Malam Minggu
Saat itu Ketua BPD bahkan mengundurkan diri, dan perangkat desa yang menandatangani hasil musyawarah itu mengaku tertekan dan terpaksa menandatangani.
“Apakah sah atau tidak? Bahkan memang dalam aksi ini ada dua kubu pecah, karena berlarut-lalut pecah ada pro ini dan pro ini,” ucapnya.
Rahmanto khawatir persoalan itu akan merembet pada hal-hal lain jika tidak segera ada ketegasan dari pemerintah daerah. Apakah kades akan tetap dipertahankan atau segera diturunkan dari jabatannya.