TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Patroli gabungan skala besar yang melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Tasikmalaya dilakukan pada Sabtu malam (17/6/2023) dengan tujuan mengatasi sejumlah titik rawan gangguan ketertiban di pusat kota.
Patroli tersebut diawali dari Taman Kota dan bertujuan untuk mengantisipasi kegiatan balap liar serta peredaran minuman keras (miras) dan kelompok bermotor yang meresahkan.
“Kami berupaya mengatasi kejahatan jalanan dan peredaran miras di Kota Tasikmalaya,” ungkap AKBP SY Zainal Abidin, Kapolres Tasikmalaya Kota, melalui Katim Maung Galunggung, Ipda Azis Kartaji kepada wartawan pada hari Minggu (18/6/2023).
Baca Juga:DBD di Kota Tasikmalaya Tetap Perlu Diwaspadai Meski Kasusnya Mulai Melandai Tahun IniKadishub Diisi Pelaksana Tugas, 23 Kursi Pejabat yang Ditinggal Pensiun Masih Kosong
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil menghentikan beberapa pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dan tidak dilengkapi surat kendaraan. Para pemotor tersebut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Patroli Gabungan Bergeser
Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota kemudian melanjutkan patroli ke sekitar Jalan HZ Mustofa, Cikurubuk, dan Cilembang, karena di wilayah tersebut sering terjadi pesta miras.
“Di lokasi tersebut, kami menemukan beberapa pengendara sepeda motor yang berada dalam pengaruh alkohol dan membawa botol-botol miras berisi ciu,” jelasnya.
Hasil dari patroli gabungan dan patroli Maung Galunggung tersebut, terdapat setidaknya 5 kendaraan roda dua yang terjaring menggunakan knalpot bising. Petugas juga berhasil mengamankan 4 botol miras jenis Ciu, 2 kantong miras jenis tuak, beserta pemiliknya yang kemudian dibawa ke Mapolresta Tasikmalaya Kota.
“Mereka yang terjaring razia kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Kasi Lidik Satpol PP Kota Tasikmalaya, Junjun Junaedi, menambahkan bahwa patroli gabungan tersebut terbagi menjadi dua tim. Selain menyisir titik-titik yang menjadi indikasi gangguan ketertiban dan pelanggaran, mereka juga merespons aduan dari masyarakat.
“Kami juga melakukan pengecekan terhadap informasi terkait adanya tempat produksi miras oplosan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Sirnagalih Indihiang dan salah satu kafe di Jalan Letnan Harun yang diduga melakukan pelanggaran,” tambahnya.(*)