TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Soal Wabup Cecep Nurul Yakin senggol kontraktor pembangunan jalan, ini kata Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aang Budiana mengomentari video Wabup Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin yang sedang menjadi perbincangan hangat di masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
Sebab menyinggung kontraktor di Kabupaten Tasikmalaya yang hanya itu-itu saja, dalam pengerjaan perbaikan jalan.
Baca Juga:Harga Sepeda Listrik Terbaru 2023 di Shopee, Mulai Rp 3-5 Jutaan Sudah Tampil KerenRatusan PPPK Kabupaten Tasikmalaya Basah Kuyup, Padahal Pelantikan Belum Dimulai
Waktu itu, kebetulan Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pada Senin (12/6/2023). Setelah selesai Monev ternyata wabup datang.
Sebetulnya saat itu, Komisi III sudah selesai menninjau. Kebetulan waktu itu mau pulang, tenyata Wabup Tasikmalaya Cecep datang.
“Dengan kehadiran Wabup Cecep Nurul Yakin ini, kita seneng ada pihak eksekutif datang langsung meninjau,” katanya kepada Radar, Jumat 16 Juni 2023.
Komisi III Sebut Pernyataan Wabup Cecep Nurul Yakin Adalah Haknya
Mengenai pernyataan Wabup Cecep Nurul Yakin menyinggung kontraktor di Kabupaten Tasikmalaya yang hanya itu-itu saja dalam pengerjaan perbaikan jalan. Itu adalah haknya.
“Memang terdengar pernyataan itu walau sambil bercanda atau heureuy. Tentu itu hak beliau memberikan pernyataan seperti itu kepada Kabid Jalan dan Jembatan- Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya Romi Gandara,” ujarnya.
Saat menyatakan itu, Komisi III mengecek pengadaan tersebut. Sepanjang sesuai dengan aturan perundang-undanganan dan yang penting transparansi.
“Bagi Komisi III tidak mempersoalkan siapa dan mekanismenya. Karena ada di unit layanan pengadaan (ULP) urusan teknis, kita hanya bisa mengawasi sesuai dengan kewenangan kita,” katanya.
Baca Juga:Pelantikan PPPK Kabupaten Tasikmalaya Diwarnai Tenda Ambruk Usai Diterjang Hujan Deras, Ratusan PPPK dan PNS BerhamburanSebanyak 425 PPPK Kabupaten Tasikmalaya Dilantik, Lebih Khidmat Dihadiri Langsung Keluarganya
Sedangkan untuk hasil monev awal Komisi III belum melihat kejanggalan. Baru nanti kalau progres pekerjaannya mencapai 80 persen, baru bisa menentukan penilaian kualitas dan lain sebagainya.
“Kalau monev yang kemarin sama sekali belum bisa melihat apakah ada kejanggalan. Karena pengerjaan masih di bawah 20 persen, kecuali sudah 80 persen bisa melihat kejanggalan pekerjaannya,” ujarnya. (riz)