Sebelumnya, orang tua murid di Pangandaran mengaku tidak bisa mengambil uang tabungan siswa anaknya. Padahal, anaknya sudah lulus dari sekolah tersebut.
“Saat ini anak saya sudah pelepasan kelas 6 SD. Namun belum sepeser pun uangnya bisa diambil,” kata salah seorang orang tua murid di Pangandaran yang enggan namanya dimunculkan, Selasa 13 Juni 2023.
Polres Pangandaran Dalami Kasus Uang Tabungan Siswa Mandek
Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Darso mengakui selain di koperasi, sebagian uang tabungan siswa ada yang terpakai guru.
Baca Juga:Inilah Tiga Besar JPTP Kota Banjar: Posisi Sekda, Kepala Dinas PUTR dan Satpol PPUang Tabungan Siswa Tak Bisa Diambil Capai Miliaran Rupiah, Satu Orang Tua Murid Ada yang Rp 106 Juta
“Keberadaan uang, sebagian ada di guru dan ada di koperasi,” tegasnya kepada wartawan, Rabu 15 Juni 2023.
Darso mengatakan, guru yang meminjam itu juga ada yang sudah pensiun. Namun pihaknya tetap akan mengejarnya. “Bahkan sudah ada yang mau mengembalikan dan menjaminkan tanahnya untuk dijual,” ungkapnya.
Ia mengatakan tidak semua sekolah mengalami persoalan tabungan tersebut. “Ada beberapa di Parigi dan Cijulang, kalau kecamatan lainnya belum dengar lagi,” katanya.
Dirinya menyebutkan bahwa nominal tabungan yang macet itu sampai miliaran. Namun angka riilnya belum bisa dipastikan.
Polres Pangandaran melakukan pendalaman terhadap kasus uang tabungan siswa mandek di sekolah. Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengatakan, sudah menerima laporan terkait masalah tabungan siswa. “Kalau laporan ada dua,” katanya kepada Radar, Jumat 16 Juni 2023.
AKP Luhut Sitorus mengaku begitu kasus muncul langsung menugaskan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. “Kita lihat apa yang terjadi, nanti dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.**