Polres Garut Memburu Preman, 81 Orang Diamankan, Masyarakat Butuh Aman dan Nyaman

Polres Garut Memburu Preman
Puluhan preman yang ditertibkan dari Kecamatan Tarogong Kaler dan Kecamatan Garut Kota diamankan di Mapolres Garut. (Dokumen Polres Garut)
0 Komentar

Terkenal dengan Dunia Preman

Warga lainnya, Satria Ibnu (23) mengatakan gerakan Polres Garut memburu preman itu sebagai langkah berani. Ini karena Kabupaten Garut terkenal dengan premannya.

”Ini mempertegas bahwa aparat tidak tinggal diam dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ucap Satria Ibnu.

Satria Ibnu menyatakan sebagai masyarakat di lebih aman jika kepolisian bisa menindak tegas preman-preman yang meresahkan.

Baca Juga:Menikah dengan Bule? Warga Garut Harus Tahu Aturan Anak Berkewarganegaraan Ganda! Mau Ikut Ayah atau Ikut Ibu?PMI Kabupaten Garut Menampung Infak Darah, Ungkap Kondisi Stok Saat Ini

”Kita sebagai masyarakat pun akan merasa aman jika dari jajaran Polres Garut sudah turun tangan menindak lanjuti keluhan masyarakat,” kata Satria Ibnu.

Sudah Seharusnya

Yusni Fauzi (24) mengatakan gerakan Polres Garut memburu preman sudah semestinya dilakukan. ”Berarti polisi menjalankan fungsinya untuk mengayomi masyarakat dan menjadi pelindung masyarakat,” ucapnya.

Dia juga menilai langkah Polres Garut memburu preman bisa menurunkan stereotif negatif masyarakat tentang polisi.

”Saya harap apa yang dilakukan polisi ini tidak berhenti sampai di sini tapi bisa dijadikan momentum untuk terus menjalankan fungsinya sebaik mungkin,” tuturnya.

Sebelumnya, Polres Garut menertibkan para preman di 2 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut yaitu Kecamatan Tarogong Kaler dan Kecamatan Garut Kota.

Dari hasil penertimban itu, Polres Garut mengamankan 81 preman. Mereka dibawa langsung ke Mapolres Garut untuk diperiksa dan dites urine. (*)

0 Komentar