PANGANDARAN, RADSIK – Sejumlah tambang galian C di Pangandaran masih beroperasi meskipun belum mengantongi izin. Hal itu dikeluhkan warga karena berdampak negatif pada lingkungan.
Seperti diketahui sebelumnya, ada satu tambang galian C ilegal milik Y, yang berhasil diamankan pihak kepolisian, karena telah melaksanakan aktivitas penambangan tidak berizin.
Menurut pantauan Radar penambangan galian C ilegal di Kalipucang, tidak menunjukkan tanda-tanda beroperasi. Begitu pula di Padaherang.
Baca Juga:Waduhhhh! Tabungan Siswa di Pangandaran Ternyata Dipinjam Guru, Nilainya Hingga Puluhan JutaWOW!!! Satu Set Perabotan Ruang Tamu Hanya Rp 6 Jutaan, Hanya di Informa Living Plaza Tasikmalaya
Salah seorang warga Padaherang yang enggan di korankan mengatakan kepada Radar, ada satu tambang galian C ilegal yang sudah tidak beroperasi. “Kemudian ada satu lagi masih beroperasi,” katanya kepada Radar, Kamis (15/6/2023).
Menurutnya, gegara tambang tersebut, jalan di lingkungan mereka jadi rusak berat. “Iya, kami mau lapor juga ragu, takut,” ungkapnya.
Sementara itu Pejabat Fungsional Penyelidik Bumi Cabang ESDM Wilayah 6 Tasikmalaya Pepen Ucu Atila mengatakan bahwa saat ini ada dua tambang galian C ilegal yang sedang mengajukan izin. “Ada dua, yang satunya baru mengajukan syarat saja,” jelasnya.
Menurut dia, ada lima pengusaha tambang galian C ilegal yang baru sebatas konsultasi. “Ada lima, itu baru menanyakan soal bagaimana mengajukan perizinan,” ucapnya.
Pepen mengatakan, seharusnya tambang galian C ilegal ini memang jangan beroperasi sebelum izin turun. “Harusnya seperti itu, walaupun sedang mengajukan, ya jangan beroperasi,” tegasnya. (den)