PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Pangandaran yang tertahan di Malaysia Uun Kurnia Asih, kini mulai menemukan titik terang.
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Pangandaran Wawan Irawan mengatakan bahwa pihaknya sudah tersambung dengan KBRI dan Uun dalam keadaan baik-baik saja. “Uun kini sedang menunggu pembayaran dari majikannya selama dua bulan, selain mengurusi soal denda visa itu,” katanya kepada Radar, Rabu (14/6/2023).
Menurut informasi, kata dia, Uun terjaring razia polisi diraja Malaysia saat sedang di pasar. “Kemudian ketahuan bahwa visanya sudah habis, ia kemudian pergi ke KBRI,” jelasnya.
Baca Juga:Masih Proses Izin, Tapi Tambang Galian C di Pangandaran Sudah BeroperasiWaduhhhh! Tabungan Siswa di Pangandaran Ternyata Dipinjam Guru, Nilainya Hingga Puluhan Juta
Kata dia, Uun pernah bekerja di 3 orang yang berbeda, dengan waktu yang relatif singkat. “Ada yang hanya 3 hari, 2 minggu sampai 1 bulan,” katanya.
Menurutnya, Uun sudah betah bekerja di majikannya yang terakhir, bahkan ia bisa belanja ke pasar untuk membeli kebutuhan sehari-hari. “Sayangnya langsung kena razia,” jelasnya.
Ia mengatakan saat ini pihaknya tinggal menunggu kabar selanjutnya dari KBRI, untuk kepulangan yang bersangkutan. “Kita sudah kirim orang juga ke keluarganya,” ucapnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pangandaran Tini Nurmasari mengatakan bahwa penyalur TKI di Pangandaran ada satu. “Itu yang di Kalipucang dan itu legal,” jelasnya.
Pihaknya juga sering memantau keberadaan penyalur tersebut, termasuk koordinasi ketika akan memberangkatkan TKI. “Karena kita juga akan memberikan rekomendasi,” ucapnya.
Ia mengatakan setidaknya ada 5 TKI bermasalah asal Pangandaran, yang dipulangkan ke Indonesia. (den)