Tak Ada Islah, Pengeroyokan Bacaleg PDI Perjuangan Asep Devo Maju Terus Bukti dan Saksi Sudah Siap

Pengeroyokan Bacaleg PDI Perjuangan
Bacaleg PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Asep Devo bersama kuasa hukumnya menegaskan akan maju terus tak ada kata islah. (Foto/Istimewa)
0 Komentar

“Ketika datang ada sekitar sembilan mobil dan 30 orang langsung turun dan teriak menanyakan Asep Devo, mereka berbicara kasar sambil memukul ke muka Asep Devo. Yang memukul bukan satu orang,” kata dia, menjelaskan.

Asep Devo menambahkan, pemukulan itu memang sangat cepat. Ketika puluhan orang datang langsung memukul saya di bagian muka.

“Saya tidak membalas pukulan, kemudian banyak yang memisah. Waktu itu kepala desa juga melihat dengan jelas, dia hanya mengeluarkan intimidasi kepada saya,” ucapnya.

Baca Juga:Kelebihan Motor Listrik Uwinfly T5, Cukup Rp 2.000 Bisa Antar Jemput Pacar Tanpa Antre ke SPBUSoal Bacaleg PDI Perjuangan Dikeryok, Kades Panjalu Yuyus: Justru Saya Selamatkan Asep Devo

Kemudian, lanjut Asep, setelah dipisah di lokasi kemudian dibawa ke pendopo untuk bertemu bupati.

“Sebelum berangkat ada intimidasi, kata-katanya cukup kasar sampai ada bahasa ancaman sambil mengajak hayu ayeuna ka pendopo menta ngahampura ka bapak aing (bupati, Red),” ucapnya.

“Sampi di pendopo, baru turun dari mobil saya langsung dijambak sambil mengeluarkan kata-kata kasar,” ucapnya.

Kemudian masuk ke pendopo, pembahsannya kepala desa hanya berbicara kepada bupati bahwa Ssep Devo sudah ada.

“Bupati menyebutkan sudah tahu dan minta dihapus berita itu dan minta maaf, saat itu juga langsung dihapus,” ucapnya.

“Saya tegaskan akan lanjut sehingga bisa benar-benar terbongkar akarnya. Diharapkan polres segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Persoalan Bacaleg PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Asep Devo dan Pemdes Panjalu Kabupaten Ciamis masih berlanjut secara hukum. Bahkan, pada Senin (12/6/2023) Kepala Desa Panjalu H Yuyus Surya Adinegara sudah dimintai keterangan Polres Ciamis.

Baca Juga:Astaga!! Sebanyak 88.770 Sepeda Motor Menunggak Pajak Kendaraan di Kabupaten TasikmalayaSenggol Dong!! Motor Listrik Uwinfly T5 Nih Bos, Cuma Rp 2.000 Bisa Tempuh 80 Kilometer Lho

Kata Yuyus, pihak kepolisian memastikan terkait apa yang disampaikan oleh Asep Devo terkait penebangan pohon di Situ Lengkong Panjalu. “Sudah saya jelaskan, bahwa itu bukan hutan lindung dan sudah aset desa,” tuturnya kepada Radar, kemarin.

Menurut Yuyus, saat bertemu Asep Devo di Ciamis. Pihaknya menanyakan atau mengklarifikasi terkait unggahan pemberitaan terkait Situ Lengkong Panjalu. Namun, Asep Devo tidak menjelaskan dan malah terkesan ngeyel. Sehingga membuat posisinya semakin memanas.

0 Komentar