PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Perwakilan Korwil Kecamatan Cijulang Bidang Pendidikan Joko menanggapi soal tabungan siswa di Pangandaran yang tak bisa diambil.
Menurut Joko, soal tabungan siswa di Pangandaran, sebagiannya sudah dikembalikan. “Tapi memang masih ada yang belum. Itu terkendala karena sebagian besar uangnya di koperasi. Saat ini sedang kolaps, karena pembayaran dari anggota macet,” ucapnya.
Joko mengatakan, soal tabungan siswa di Pangandaran masih ada. Bukan berarti hilang. Hanya, saat ini koperasi belum bisa mengembalikan.
Baca Juga:PHRI Pangandaran Yakin Aktivasi Bandara Nusawiru Mendongkrak Kunjungan WisataTERUNGKAP! Kasus Perdagangan Orang di Kota Banjar, Korban Anak di Bawah Umur
Kendati demikian, sumber dan untuk mengembalikan uang tabungan siswa Kabupaten Pangandaran ada dua, yaitu dari anggota yang macet dan dengan menjual aset. “Jadi kalau anggota bayar dan aset laku, baru koperasi bisa bayar tabungan siswa,” kata dia.
Sementara itu, Pemkab Pangandaran mendesak pihak koperasi segera mengembalikan tabungan siswa di Kabupaten Pangandaran yang mengendap.
“Ya betul, saya mendorong mereka (koperasi) mengembalikan uang, tapi dengan cara yang baik tentunya,” ujar Darso, Rabu 14 Juni 2023.
Darso mengatakan, sudah mewanti-wanti pihak sekolah dan guru melalui Korwil apabila uang tabungan lebih baik disimpan di bank yang sudah diawasi OJK.
“Jadi aman apabila disimpan. Tapi yang ini mah turunan dari dulunya sudah tersimpan di koperasi, dan sekarang kami berusaha ke pihak koperasi untuk memberikan solusi yang terbaik,” jelasnya.
Sebelumnya, orang tua murid di Pangandaran mengaku tidak bisa mengambil uang tabungan anaknya. Padahal, anaknya sudah lulus dari sekolah tersebut.
Namun, uang tabungan yang sudah disimpan di sekolah tak bisa dibawa orang tua murid di Kabupaten Pangandaran.