TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Guru Besar Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya Prof Dr Kartawan MP menanggapi kemiskinan Kabupaten Tasikmalaya mencapai 10,73 persen. Ia mendukung dalam penanganannya melalui perubahan mindset masyarakat harus mau berwirausaha.
Karena ketika masyarakat memiliki usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), mampu sejahterakan dirinya dan orang di sekitarnya.
” Oleh karenanya mindset pengambilan kebijakan harus dirubah dalam kesejahteraan masyarakat dengan mendorong bisa memiliki UMKM,” katanya kepada Radar, kemarin.
Baca Juga:Wirausaha Bisa Menurunkan Angka Kemiskinan di Kabupaten Tasikmalaya, Begini CaranyaKemendikbudristek Harus Beri Bantuan Hukum kepada Eks Mahasiswa STMIK Tasikmalaya
Ketika masyarakat memiliki UMKM, perlu perhatian dan dorongan dari pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Misalnya mengajak masyarakat bisa berbelanja produk lokal agar bisa mempertahankan ekonomi lokal.
” Jadi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya konsumsi produk-produk yang dibuat asli daerah sendiri. Selain menyehatkan juga bisa membantu UMKM Kabupaten Tasikmalaya bisa berkembang dan maju,” ujarnya.
Mengingat, sambung ia, UMKM ini merupakan memiliki jasa yang luar biasa, ketika Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memperhatikan para UMKM. Karena dapat menghidupi masyarakat banyak.
” UMKM maju nanti bisa menghidupkan perekonomian daerah. Karena ada bayar pajak dan orang sekitar diberdayakan untuk kerja,” katanya.
Kepala Bidang UMKM-Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya H Endang Rahmat Sodik menyebutkan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus mendorong UMKM agar bisa produknya diterima kalangan masyarakat luas, tidak hanya Kabupaten Tasikmalaya. Caranya dengan memberikan kemudahan dalam mengurus legalitas produk mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga, halal, dan lainnya.
” Agar UMKM di Kabupaten Tasikmalaya memiliki legalitas tersebut, kita memiliki terobosan membuat fasilitas pusat pelayanan terpadu. Dengan mengundang dinas kesehatan, dinas perizinan, kementerian agama, BPOM, BPJS ketenagakerjaan, pajak,” ujarnya.
Ternyata dengan satu tahun mencoba dengan sistem pusat pelayanan terpadu pelaku usaha tinggal datang baik konsultasi ataupun membuat legalitas. Hasilnya signifikan peningkatan, misal dalam UMKM awalnya memiliki legalitas NIB pada tahun 2021 ada 8.000 UMKM, pada 2022 bisa tembus 21.000 UMKM.
Baca Juga:Mahasiswa Unsil Tasikmalaya Prank Orang Tuanya, Ini Pandangan PsikologAtra Adhi Cabut Berkas Kepindahan dari Unsil, Begini Kata Orang Tuanya
” Karena kemarin pusat pelayanan terpadu ini dievaluasi agar lebih dekat. Sehingga hadir di setiap kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya,” katanya.
Proses ini digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, agar UMKM memiliki legalitas. Dengan begitu bisa berkembang, karena dapat diterima di pasaran.