“Setelahnya berada di dalam kamar tersebut S melihat DA sedang tertidur pulas. Kemudian S mencoba membuka celana dan celana dalam DA karena berniat akan menyetubuhi DA. Akan tetapi saat S sedang membuka celana DA ternyata DA terbangun dan kemudian DA langsung berkata kepada S ‘mau ngapain pak’? jawab S, ‘diam nanti dikasih uang, lalu DA pun terdiam,” paparnya.
Ia menuturkan sebelumnya DA memang sudah mulai merasa nyaman dengan pelaku lantaran selalu diberi uang jajan. Sehingga ketika pelaku masuk ke kamarnya dan mengetahui tindakan pelaku, korban kemudian hanya terdiam.
Pelaku kemudian melanjutkan aksinya dengan membuka celana korban dan menyetubuhinya selama kurang lebih 5 menit. Keesokan harinya pelaku memberi uang sebesar Rp 100.000, sebagai imbalan kepada remaja itu.
Baca Juga:Pelajar SMP di Ciamis Ini Rela Dijual Lewat MiChat Demi Tambahan Uang JajanRumah Salma Idol di Probolinggo Asri dan Adem Banget, Ternyata Dia Pernah Punya Band Bernama “De Salma”
“Setelah kejadian yang pertama tersebut S merasa ketagihan sehingga keesokan hari dan seterusnya setiap kali ada kesempatan S pasti menyetubuhi dan mencabull DA dengan cara yang sama,” paparnya.
Sejak saat itu, lanjutnya, total sudah 10 kali pelaku menyetubuhi anak tirinya. Mulai dari bulan Juli 2022 sampai dengan bulan Oktober 2022. Setiap kali berhubungan, pelaku selalu memuntahkan cairannya “di dalam”.
Kemudian sekitar bulan Desember 2022, DA tidak datang bulan. Akan tetapi saat itu DA belum sadar bahwa dirinya hamil dan masih berkeyakinan bahwa ia hanya telat datang bulan beberapa hari saja. Namun setelah ditunggu sampai berbulan bulan, ternyata DA tetap tidak kunjung datang bulan. Oleh sebab itu pelaku pun sudah tidak berani lagi menyetubuhi anak tirinya itu.
Kemudian pada bulan Mei 2023 ibu DA mulai merasa curiga karena melihat ada perbedaan pada payudara anaknya dan saat itu DA pun menerangkan kepada ibunya bahwa DA sudah tidak datang bulan sejak Desember 2022.
Karena khawatir akan kondisi sang anak, ibu DA akhirnya dibawa ke puskesmas setempat pada tanggal 04 Mei 2023, untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya DA dinyatakan sedang hamil dengan usia kandungan 6 bulan. Saat itu lah DA mulai terbuka kepada ibunya bahwa ia sering disetubuhi oleh ayah tirinya ibunya sedang tidur ataupun ketika sedang keluar rumah. “Keesokan harinya tanggal 05 Mei 2023 ibu DA melaporkan S ke Polres Ciamis,” paparnya.