KPU Kabupaten Tasikmalaya Minta Parpol Buka Rekening Kampanye, Ada Batasan Sumbangan Dana Kampanye 

KPU Kabupaten Tasikmalaya
KPU Kabupaten Tasikmalaya meminta partai politik untuk segera membuak rekening dana kampanye. (Foto/Rizqi)
0 Komentar

“Kami meminta kepada setiap partai politik segera membuat RKDK untuk persiapan kampanye Pemilu 2024. Sebab nantinya setiap partai politik harus melaporkan saldo awal sebelum dilaksanakan kampanye,” katanya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya, H Aef Syaripudin menyampaikan sebagai bentuk transparansi dalam anggaran kampanye Pemilu 2024, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya sudah membuat rekening khusus dana kampanye.

“Rekening khusus dana kampanye pun kita sudah masuk di sistem informasi pencalonan (Silon) KPU,” ujarnya.

Baca Juga:Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Ingin Tangani Kemiskinan, Perhatikan UMKM Bisa Menjadi SolusiWirausaha Bisa Menurunkan Angka Kemiskinan di Kabupaten Tasikmalaya, Begini Caranya

Sekretaris DPD Partai Ummat Kabupaten Tasikmalaya Saep Nuryadin menyampaikan partai Ummat Kabupaten Tasikmalaya belum menerima informasi dari KPU Kabupaten Tasikmalaya tentang untuk pembukaan rekening khusus dana kampanye. Sehingga saat belum membuat rekening khusus dana kampanye ini.

“Kita belum membuat rekening khusus dana kampanye, baru ada rekening partai Ummat saja,” katanya. (riz)

0 Komentar