PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pemkab Pangandaran mendesak pihak koperasi segera mengembalikan tabungan siswa di Kabupaten Pangandaran yang mengendap.
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Darso mendorong koperasi agar segera mengembalikan tabungan siswa di Kabupaten Pangandaran dengan cara apapun.
“Ya betul, saya mendorong mereka (koperasi) mengembalikan uang, tapi dengan cara yang baik tentunya,” ujar Darso, Rabu 14 Juni 2023.
Baca Juga:Polisi Amankan Pengusaha Tambang Galian C Ilegal di Pangandaran, Terancam Pasal IniPemkab Pangandaran Lobi Maskapai Penerbangan Citilink, Buka Rute Baru di Bandara Nusawiru
Darso mengatakan, sudah mewanti-wanti pihak sekolah dan guru melalui Korwil apabila uang tabungan siswa di Kabupaten Pangandaran lebih baik disimpan di bank yang sudah diawasi OJK.
“Jadi aman apabila disimpan. Tapi yang ini mah turunan dari dulunya sudah tersimpan di koperasi, dan sekarang kami berusaha ke pihak koperasi untuk memberikan solusi yang terbaik,” jelasnya.
Perwakilan Korwil Kecamatan Cijulang Bidang Pendidikan Joko mengatakan, uang tabungan siswa sebagian sudah dikembalikan.
“Tapi memang masih ada yang belum. Itu terkendala karena sebagian besar uangnya di koperasi, dan saat ini sedang kolaps, karena pembayaran dari anggota macet,” ucapnya.
Sebut Uang Tabungan Siswa di Kabupaten Pangandaran Tidak Hilang
Ia mengatakan, uang tabungan siswa di Kabupaten Pangandaran masih ada. Bukan berarti hilang. Hanya saat ini koperasi belum bisa mengembalikan.
Kendati demikian, sumber dan untuk mengembalikan uang tabungan siswa di Kabupaten Pangandaran ada dua, yaitu dari anggota yang macet dan dengan menjual aset. “Jadi kalau anggota bayar dan aset laku, baru koperasi bisa bayar tabungan siswa,” pungkasnya.
Sebelumnya, orang tua murid di Pangandaran mengaku tidak bisa mengambil uang tabungan siswa anaknya. Padahal, anaknya sudah lulus dari sekolah tersebut.
Baca Juga:WAH WAH! Uang Tabungan Siswa di Pangandaran Tak Bisa Diambil, Ini Jawaban SekolahSoal Nasib TKI Asal Pangandaran, Dinas Ketenagakerjaan Lakukan Langkah Ini
Namun, uang tabungan yang sudah disimpan di sekolah tak bisa dibawa orang tua murid di Kabupaten Pangandaran.
Bahkan, orang tua murid di Pangandaran mengaku sudah memiliki saldo hingga Rp 45 juta. Uang itu tidak bisa diambil.