GARUT, RADARTASIK.ID – Polres Garut mengamankan oknum satpam dan beberapa calo angkutan umum (angkum) yang diduga mengeroyok anggota polisi di Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut.
Polisi yang dikeroyok oknum satpam dan beberapa calo angkum itu berpangkat Bripka.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan pelaku yang mengeroyok anggota polisi itu ada 5 orang. Semuanya sudah berhasil diamankan dalam waktu yang berbeda.
Baca Juga:Kualitas Aspal Hotmix Dicampur Sampah Plastik Jadi Tahan Lama, Pemkab Garut Sudah MengolahnyaSekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten Garut, Momentum Jaga Lingkungan
Kemudian, di luar panggilan tugasnya, korban melihat kemacetan panjang di Jalan Karangpawitan, tepatnya di depan salah satu pabrik.
Melihat kemacetan parah, anggota polisi itu merasa terpanggil. Sang Bripka mencoba mengurai kemacetan dengan mencoba memberi tahu satpam pabrik agar menyuruh angkot yang mengetem di sekitar pabrik segera melaju.
”Dia (korban) mencoba mengingatkan satpam untuk menertibkan angkot yang diam di depan pabrik agar kemacetan terurai,” tutur AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Namun, oknum satpam berinisial RNS (21) itu diduga tak terima diingatkan anggota polisi. Pelaku pun mendorong korban. Kemudian memukul korban dengan tangan kosong hingga terjatuh.
Di saat bersamaan, 4 orang tersangka lainnya yang diduga calo angkum menghampiri dan memukul korban.
”Perbuatan itu dilakukan beramai-ramai di muka umum. Perbuatan pelaku tersebut berhenti usai warga sekitar dan karyawan melerainya,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Adapun 4 calo angkum itu masing-masing berinisial DPM (26), AS (21), IS (18) dan RM (17). ”Kondisi korban sangat memar, bengkak di wajah,” tuturnya.
Baca Juga:Jumlah Pemilih Pemilu 2024 Meningkat, KPU Kabupaten Garut Akan Segera Tetapkan DPTWHO Cabut Status Pandemi Covid-19, Ini Tanggapan Warga Kabupaten Garut
AKBP Rio Wahyu Anggoro mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada kepolian terdekat jika menemukan hal serupa.