“Keripik sayur pare diciptakan baru satu tahun lalu. Itu inisiatif dari anaknya tidak suka sayur mencoba-coba, ternyata dengan keripik pare ini anak suka,” katanya.
Namun, berpikir ada peluang usahanya. Dia pun mencoba untuk membuat lebih banyak untuk bisa dijual, tenyata berhasil laku terjual.
“Saat ini penjualan lewat Shopee, Facebook, WhatsApp, supermarket. Kemudian juga sudah memiliki izin legalitas seperti halal, PIRT, dan NIB,” ujarnya.
Baca Juga:Sepeda Listrik Genio Canggih Bergaya Vintage, Ini Spesifikasinya!Cegah Kerutan! Ini 7 Perawatan Wajah Usia 30an
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya H Endang Rahmat Sodik menyebutkan, berdasarkan catatan UMKM di Kabupaten Tasikmalaya terdapat 112.000 UMKM, dari BPOM 95.000 UMKM, dan Pendataan Lengkap Koperasi- UMKM 48.000 UMKM di luar pertanian. Dengan banyaknya UMKM di Kabupaten Tasikmalaya ini, pemerintah mengharapkan adanya perguliran usaha dengan benar-benar sehingga ada hubungan timbal balik kepada pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, dengan mampu menjalankan pemulihan ekonomi daerah.
“Apalagi UMKM ini adalah pelaku ekonomi yang tahan banting saat pandemi Covid-19. Untuk itu, diharapkan bisa memulihkan ekonomi daerah,” katanya. (riz)