GARUT, RADARTASIK.ID – Jumlah Pemilih Pemilu 2024 di Kabupaten Garut meningkat. KPU akan segera menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut terus melakukan persiapan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Salah satunya berkaitan data pemilih aktif.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Garut Ujang Muttaqin mengatakan, jumlah Pemilih Pemilu 2024 di Kabupaten Garut meningkat.
Baca Juga:WHO Cabut Status Pandemi Covid-19, Ini Tanggapan Warga Kabupaten GarutCalon yang Kalah di Pilkades Serentak Kabupaten Garut Boleh Mengadu ke Jalur Hukum, Bupati Rudy Gunawan Siapkan Pelantikan
”Ada peningkatan secara kuantitas. Dulu kan (tahun) 2019 (ada) 1,8 juta, kalau sekarang jumlah pemilih aktif kita meningkat, ada 2.000.089 orang,” ucap Ujang Muttaqin, Senin 12 Juni 2023.
Jumlah Pemilih Pemilu 2024, TPS Menurun
Meskipun ada peningkatan jumlah Pemilih Pemilu 2024 yang aktif, dia menyebut jumlah tempat pemungutan suara (TPS) mengalami penurunan.
”Kalau jumlah TPS itu menurun, dari 8.056 menjadi 8.000,” kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Garut.
Ujang Muttaqin mengungkapkan pihaknya telah melakukan rapat pleno rekapitulasi data pemilih sementara hasil pemutahiran (DPSHP) akhir di tingkat desa pada awal Juni. Kemudian dilanjutkan rekapitulasi DPSHP di tingkat kecamatan.
Pada 20 Juni mendatang, KPU Kabupaten Garut akan melakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Menurut Ujang Muttaqin, data itu masih bersifat dinamis dan bisa saja berubah. ”Itu masih ada jangka waktu sinkronisasi kegandaan dari tanggal 6 sampai 19 Juni 2023,” katanya.
Ujang Muttaqin mengungkapkan KPU Kabupaten Garut baru mendeteksi 986 data pemilih ganda, baik dari desa, kecamatan, kabupaten, maupun provinsi.
Baca Juga:Angka Kemiskinan Kabupaten Garut Masih Tinggi, Ini Penjelasan Wakil Bupati Garut Helmi BudimanPrediksi BMKG, Kekeringan Ancam 189 Hektare Wilayah di Kabupaten Garut, Daerah Ini yang Harus Waspada
”Tanggal 9 sampai 13 Juni dilakukan juga sinkronisasi se-Indonesia yang dilaksanakan KPU RI,” tuturnya. (*)